Mobil Dinas Ketua DPRD Minahasa Ditilang gegara Pakai Pelat Palsu

Sulawesi Utara

Mobil Dinas Ketua DPRD Minahasa Ditilang gegara Pakai Pelat Palsu

Trisno Mais - detikSulsel
Selasa, 18 Okt 2022 13:45 WIB
Polisi tilang mobil dinas Ketua DPRD Minahasa.
Foto: Polisi tilang mobil dinas Ketua DPRD Minahasa. (Dok. Istimewa)
Tomohon -

Mobil dinas milik Ketua DPRD Minahasa Glady Kandouw ditilang polisi di Tomohon, Sulawesi Utara (Sulut). Kendaraan tersebut terjaring operasi lalu lintas lantaran memakai pelat palsu.

Peristiwa itu terjadi saat mobil melintas di Kompleks Cool Supermarket, Kelurahan Walian, Kecamatan Tomohon Selatan, Senin (17/10/2022), sekitar pukul 10.00 Wita. Kejadian ini sempat viral lewat rekaman video yang viral di media sosial.

Dalam video beredar, tampak polisi tengah menghentikan mobil jenis Toyota Fortuner. Tampak dalam video, mobil tersebut menggunakan pelat hitam dengan nomor polisi (nopol) DB 1586 B, sementara yang tertera di STNK DB 3 B pelat merah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Waktu ditahan mereka pakai pelat hitam, ganti pelat palsu. Mobil jenis Toyota Fortuner milik Ketua DPRD Minahasa," kata Kasi Humas Polres Tomohon AKP Hanny Goni ketika dikonfirmasi detikcom, Selasa (18/10/2022).

Goni melanjutkan, nopol yang tertera di kendaraan tidak sesuai dengan yang ada di STNK.

ADVERTISEMENT

"Pelat nomor yakni DB 1586 B, sementara yang tertera di STNK DB 3 B pelat merah," ujarnya.

Menurutnya, Ketua DPRD Minahasa tidak berada di mobil saat kendaraannya ditilang. Kendaraan dians tersebut hanya dibawa oleh sopir.

"Sopirnya yang bawa mobil itu. Palingan ketua dewan pun tidak tahu kalau pelatnya juga diganti," katanya.

Polisi pun menahan SIM sopir Ketua DPRD Minahasa. "Yang ditahan barang bukti berupa SIM," lanjut Goni.

Petugas pun mengimbau agar sopir langsung mengganti pelat kendaraan yang sesuai STNK. Namun mobil dinas tersebut tetap dikenakan sanksi tilang.

"Ketika kami tahan, kami langsung arahkan tidak bisa buat seperti itu. (Namun) Tetap itu ditilang, langsung ditindak," tegasnya.

Ketua DPRD Minahasa Glady Kandouw berupaya dikonfirmasi detikcom terkait hal tersebut. Namun hingga saat ini belum ada jawaban atau komentar dari yang bersangkutan.




(sar/tau)

Hide Ads