Peran Ricky Rizal Panggil Brigadir Yosua Agar Tak Curiga akan Ditembak Mati

Berita Nasional

Peran Ricky Rizal Panggil Brigadir Yosua Agar Tak Curiga akan Ditembak Mati

Tim detikNews - detikSulsel
Senin, 17 Okt 2022 13:47 WIB
Bripka Ricky Rizal dalam rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Yosua (YouTube Polri TV Radio)
Foto: Bripka Ricky Rizal dalam rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Yosua (YouTube Polri TV Radio)
Jakarta -

Jaksa mengatakan Ricky Rizal Wibowo mengetahui rencana pembunuhan terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Yosua yang diotaki Ferdy Sambo. Ricky Rizal berperan mengawasi Yosua sebelum ditembak mati.

"Saksi Ricky Rizal Wibowo yang sudah mengetahui rencana jahat tersebut tidak ikut masuk ke dalam rumah dinas Duren Tiga No. 46, tetapi tetap berdiri di garasi rumah untuk mengawasi keberadaan Korban Nopriansyah Yosua Hutabarat yang sedang berdiri di taman halaman rumah dinas tersebut guna memastikan korban Nopriansyah Yosua Hutabarat tidak ke mana-mana," kata jaksa dalam persidangan dengan terdakwa Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) seperti dilansir dari detikNews, Senin (17/10/2022).

Jaksa menegaskan bahwa Ricky Rizal memiliki kesempatan untuk menyampaikan kepada Yosua tentang rencana pembunuhan tersebut. Namun, Ricky Rizal tidak melakukannya sehingga korban tidak sempat pergi dan lari menjauh.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di saat itulah kesempatan terakhir saksi Ricky Rizal Wibowo sekurang-kurangnya dapat memberitahu korban Nopriansyah Yosua Hutabarat. Namun saksi Ricky Rizal Wibowo tetap tidak memberitahu Korban Nopriansyah Yosua Hutabarat supaya pergi dan lari menjauh agar terhindar dari perampasan nyawa sebagaimana dikehendaki oleh Terdakwa Ferdy Sambo," ungkap jaksa.

Menurut Jaksa, Ricky Rizal masih tidak memberi tahu Yosua mengenai rencana pembunuhan tersebut saat Ferdy Sambo tiba. Jaksa mengatakan Ricky Rizal mendukung rencana Ferdy Sambo tersebut dengan tetap mengawasi keberadaan Yosua.

ADVERTISEMENT

"Saksi Ricky Rizal Wibowo justru turut serta mendukung kehendak jahat tersebut dengan tetap mengawasi keberadaan Korban Nopriansyah Yosua Hutabarat yang masih berdiri di taman halaman rumah," kata jaksa.

Jaksa menambahkan peran lain dari Ricky Rizal yakni memanggil Yosua ke dalam rumah. Akibatnya, Yosua pun masuk ke rumah tanpa curiga akan dibunuh.

"Ricky Rizal Wibowo menghampiri Korban Nopriansyah Yosua Hutabarat yang sedang berada di halaman samping rumah dan memberi tahu kepada Korban Nopriansyah Yosua Hutabarat bahwa dirinya dipanggil oleh Terdakwa Ferdy Sambo kemudian atas penyampaian Saksi Ricky Rizal Wibowo tersebut menyebabkan Korban Nopriansyah Yosua Hutabarat tanpa sedikitpun merasa curiga berjalan masuk ke dalam rumah melewati garasi dan pintu dapur menuju ruang tengah dekat meja makan diikuti dan diawasi terus oleh Saksi Ricky Rizal Wibowo dan Saksi Kuat Ma'ruf," papar jaksa.

Pembunuhan terhadap Yosua pun kemudian dilakukan di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan. Jaksa kemudian menjelaskan bahwa Ferdy Sambo menyusun skenario peristiwa tersebut adalah tembak-menembak antara Eliezer dengan Yosua dengan dalih Yosua telah melecehkan Putri.

Peristiwa ini kemudian terbongkar dan membuat Ferdy Sambo diadili dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Dalam kasus ini, Ferdy Sambo didakwa melakukan pembunuhan berencana bersama Putri Candrawathi, Ricky Rizal, Richard Eliezer, dan Kuat Ma'ruf.




(hsr/sar)

Hide Ads