Dilansir detikNews, Irjen Teddy mestinya dilantik menjadi Kapolda Jawa Timur (Jatim) namun kemudian dibatalkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Ini lantaran Irjen Teddy terjerat kasus narkoba jenis sabu.
Hasil pengembangan kasus tersebut, ada sejumlah anggota Polda Metro Jaya yang terlibat. Empat oknum polisi yang terlibat ini di antaranya:
1. Aipda AD, anggota Satresnarkoba Polres Jakbar;
2. Kompol KS, Kapolsek Kali Baru Polres Pelabuhan Tanjung Priok;
3. Aiptu J, anggota Polres Pelabuhan Tanjung Priok; dan
4. AKBP Doddy Prawira Negara, Kabagada Rolog Sumbar, mantan Kapolres Bukittinggi Polda Sumbar
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengaku prihatin atas perbuatan ketiga oknum personel Polda Metro Jaya Itu. Apalagi Fadil telah mengumpulkan seluruh jajaran Polda Metro Jaya pada Sabtu (8/10). Fadil berpesan saat itu agar tugas pokok Polri dijalankan dengan baik oleh para anggota Polda Metro Jaya.
"Saya memberikan arahan langsung kepada anggota untuk bersikap profesional, objektif, dan sensitif terhadap tugas dan apa yang menjadi harapan masyarakat," kata Fadil di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (14/10/2022).
Namun hanya selisih 2 hari kemudian ada kabar anggota Polda Metro melakukan pelanggaran. Fadil mengaku sangat menyayangkan hal tersebut.
"Namun, pada tanggal 10 Oktober 2022, hari Senin, saya mendengar berita baik dan buruk karena ternyata masih ada anggota yang nakal yang melanggar arahan yang sudah berulang-ulang," tuturnya.
Awal Mula Keterlibatan 4 Polisi di Kasus Irjen Teddy
Keterlibatan 4 polisi ini terungkap saat Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat membongkar pengedaran sabu pada Senin (10/10) malam. Pelaku berinisial HE ditangkap dengan barang bukti dua klip plastik berisi sabu dengan berat total 44 gram.
Polisi kemudian melakukan pengembangan dan menangkap AR. Usai diinterogasi AR mengaku mendapatkan barang tersebut dari AD.
"Setelah didalami, baru diketahui AD adalah anggota Polri aktif satuan Polres Jakbar. Dari keterangan, barang yang dimiliki AD didapat dari seorang anggota Polri juga berpangkat kompol," ujar Kapolres Metro Jakpus Kombes Komaruddin.
Polres Jakpus lalu berkoordinasi dengan Kabid Propam Polda Metro Jaya dan Dirnarkoba Polda Metro Jaya.
Sementara itu, Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa menuturkan alur kasus hingga Irjen Teddy Minahasa terjerat kasus narkoba. Awalnya Kompol KS yang merupakan Kapolsek Kalibaru dan Aiptu J ditangkap.
"Setelah dikembangkan, KS mengaku mendapat dari Saudara L dan diamankan di Kedoya 12 Oktober bersama Saudara A. Ditemukan barang bukti 1 kg sabu," tutur Kombes Mukti.
Selanjutnya dalam pengembangan, diketahui ada keterlibatan AKBP D yang merupakan mantan Kapolres Bukit Tinggi Polda Sumbar yang kini menjabat Kabagada Rolog Sumbar. AKBP D ini kemudian diamankan di Cimanggis dengan barang bukti 2 kg sabu
"D mengaku menggunakan Saudara A sebagai perantara dengan L. Dari D dan L, menemukan adanya keterlibatan Irjen Pol TM selaku Kapolda Sumbar sebagai pengendali BB 5 kg sabu dari Sumbar," jelasnya
"Di mana telah menjadi 3,3 kg sabu yang kita amankan dan 1,7 kg yang sudah dijual Saudara DG yang telah diedarkan di Kampung Bahari," imbuhnya
(tau/hmw)