Pria di Tarakan Bacok Pemilik Rumah saat Kepergok Mencuri Buat Judi Online

Kalimantan Timur

Pria di Tarakan Bacok Pemilik Rumah saat Kepergok Mencuri Buat Judi Online

Muhammad Budi Kurniawan - detikSulsel
Senin, 10 Okt 2022 23:50 WIB
Klitih Itu Apa? Pergeseran Makna di Balik SriSultanYogyaDaruratKlitih
Ilustrasi (Foto: detikcom)
Tarakan -

Pria di Tarakan, Kalimantan Timur (Kaltim) inisial JM (38) tega membacok pemilik rumah inisial FD menggunakan samurai usai kepergok mencuri harta korban untuk modal judi online. Akibatnya korban mengalami luka serius di kepala dan leher.

"Korban menderita luka robek pada bagian leher sebelah kiri, luka berat di bagian kepala, serta luka sobek bagian rahang akibat dibacok pelaku menggunakan samurai," ungkap Kapolres Tarakan AKBP Taufik Nurmandia kepada detikcom, Senin (10/10/2022).

Peristiwa itu terjadi di kediaman korban FD di Jalan Aki Pingka, Kelurahan Karang Harapan, Kecamatan Tarakan Utara, Tarakan pada Senin (3/10) pukul 04.00 Wita. Saat kejadian JM yang hendak melakukan pencurian bersama rekannya, IB (33) melihat rumah korban dalam kondisi tak terkunci.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi rekan pelaku ini bertugas memantau di depan rumah korban, sedangkan pelaku (MJ) masuk ke dalam rumah dengan membawa samurai," terangnya.

Saat berhasil masuk, FD yang berada di rumah dalam kondisi tertidur dan terkejut saat terbangun mendapati pelaku. Sontak FD pun berteriak hingga membuat pelaku panik dan langsung melukai korban menggunakan samurai.

ADVERTISEMENT

"Setelah melukai korban, istri korban yang berada di kamar terbangun lantaran teriakan korban. Saat keluar, istri korban sudah mendapati suaminya jongkok dengan berlumuran darah dari kepala," beber Taufik.

Istri FD pun melaporkan kejadian yang menimpa suaminya tersebut ke kantor polisi. Polisi yang menerima laporan tersebut kemudian mendatangi lokasi kejadian dan melakukan penyelidikan dan kemudian mengamankan IB rekan pelaku.

"Awalnya di hari itu kita amankan rekan pelaku inisial IB, setelah itu pada 7 Oktober 2022, kita amankan MJ yang bersembunyi di tambak ikan," bebernya.

Kepada polisi, kedua pelaku nekat mencuri lantaran kehabisan modal bermain judi online slot di salah satu toko.

Hingga akhirnya keduanya memutuskan mencari barang berharga di rumah warga. Keduanya berniat menggadaikan handphone (HP) milik IB namun pemilik toko tidak mau.

"Sehingga keduanya berniat mencari handphone yang akan dicuri yang nantinya akan dijual dan menjadi modal untuk judi slot," ujar Taufik.

Kini keduanya telah diamankan di Polres Tarakan bersama barang bukti sepeda motor, dan samurai milik pelaku. Atas perbuatannya JM terancam Pasal 365 Ayat 2 juncto 53 KUHPidana atau Pasal 351 Ayat (2) KUHPidana atau Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat Nomor 12. Sementara untuk IB terancam Pasal 365 Ayat (2) juncto 53 KUHPidana atau Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat Nomor 12




(tau/sar)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads