Kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Aloysius Renwarin mengungkapkan jika istri dan anak Lukas Enembe, Yulice Wenda dan Astract Bona Timoramo Enembe menolak menghadiri pemeriksaan KPK sebagai saksi dugaan suap dan gratifikasi. Penolakan itu dilakukan karena ada hukum adat Papua yang melarang keduanya.
"Ada kearifan lokal di Papua yang perlu diperhatikan oleh penyidik KPK untuk memanggil Yulice Wenda dan Astract Bona Timoramo Enembe sebagai saksi ke Jakarta," ujar Aloysius dalam keterangannya kepada wartawan di Jayapura, Senin (10/10/2022).
Aloysius mengungkapkan Kepala Suku Lanny telah melarang Yulice Wenda dan Astract Bona Timoramo untuk pergi ke Jakarta atau meninggalkan Tanah Papua. Hal ini karena keduanya harus menjaga Lukas yang sedang sakit.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena mereka itu satu kesatuan, dengan Gubernur Papua Lukas Enembe, jadi tidak bisa dipisahkan," katanya.
Lebih lanjut Aloysius bercerita bahwa berdasarkan adat budaya di Papua, jika terjadi peperangan, maka yang tidak bisa disentuh adalah anak, perempuan (istri) dan juga orang tua dan orang yang sedang sakit.
"Jadi secara adat di Papua, dengan memperhatikan kearifan lokal yang ada, terhadap istri dan anaknya, tidak dapat diganggu. Gubernur Papua sedang sakit, secara budaya harus dihargai. Terhadap Gubernur Papua harus diberikan akses untuk pemulihan kesehatan termasuk dibuka kembali rekening yang diblokir, supaya bisa dipakai untuk pengobatan," tegasnya.
Menurut Aloysius, berdasarkan alasan-alasan itu, kedua saksi menyatakan menolak dan mengundurkan diri sebagai saksi yang disebut telah diatur oleh Undang-undang.
Ia menambahkan, Lukas Enembe juga telah ditetapkan dan dilantik sebagai Kepala Suku Besar Papua oleh Dewan Adat Papua (DAP) lewat sidang resmi yang dihadiri 7 wilayah Ketua Dewan Adat Papua.
"Dengan pengangkatan sebagai Kepala Suku Besar, segala masalah yang berhubungan dengan Lukas Enembe harus diselesaikan dengan hukum adat dan dilakukan di para-para adat dan disaksikan oleh Dewan Adat Papua dan masyarakat Papua," pungkasnya.
Simak Video: KPK Tunggu Waktu Tepat untuk Panggil Kembali Lukas Enembe