Komnas HAM menyebut pelaku mutilasi di Kabupaten Mimika, Papua, mempunyai tempat berkumpul yang disebut dengan Mako. Di lokasi tersebut, para pelaku juga sering melakukan bisnis.
Dilansir detikNews, komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan adanya Mako itu diketahui setelah Komnas HAM mengikuti proses rekonstruksi. Rekonstruksi tersebut juga dilakukan di Mako.
"Tim Komnas HAM RI Perwakilan Papua hadir langsung dalam proses rekonstruksi pada hari Sabtu, 3 September 2022. Rekonstruksi menghadirkan sembilan pelaku dengan mempraktikkan 50 adegan di TKP, termasuk yang disebut sebagai Mako," kata Beka dalam jumpa pers di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (20/9/2922).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Beka menyebut Mako tersebut berada di bengkel las dan penampungan solar di Nawaripi milik salah satu pelaku. Mako itu juga disebut digunakan untuk bisnis.
"Ini Mako ini tempat berkumpulnya para pelaku untuk juga melakukan bisnis," tutur dia.
Lebih lanjut Beka menyebut, dalam rekonstruksi itu, juga terungkap peran salah satu pelaku yang masih DPO. Pelaku itu adalah Roy Marten Howay.
"Ada beberapa adegan dalam rekonstruksi yang kemudian mengarahkan pada peran Saudara Roy Marten Howay yang saat ini statusnya masih DPO dari pihak kepolisian," tutur dia.
Selain itu, Beka mengatakan ada 10 pelaku dalam mutilasi terhadap empat warga sipil Papua ini. Enam pelaku adalah anggota TNI.
"Terus kemudian enam pelaku anggota TNI dan tiga orang pelaku sipil, jadi kan ada 10 ya. Enam anggota TNI dan tiga warga sipil. Satunya, Saudara Roy, masih DPO sampai saat ini," ujar Beka.
(asm/nvl)