Apes, Pria di Kalsel Jual Pelek Mobil Curian ke Bengkel Korban Diamuk Massa

Kalimantan Selatan

Apes, Pria di Kalsel Jual Pelek Mobil Curian ke Bengkel Korban Diamuk Massa

Muhammad Budi Kurniawan - detikSulsel
Sabtu, 08 Okt 2022 18:39 WIB
Pencuri pelek mobil di Banjar diamuk massa usai tidak sadar menjual hasil curiannya kepada korbannya sendiri.
Pencuri pelek mobil di Banjar diamuk massa usai tidak sadar menjual hasil curiannya. kepada korbannya sendiri. Foto: Dokumen Istimewa.
Banjar -

Pria berinisial JN (42) di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel) tak sadar menjual pelek mobil curiannya ke cabang bengkel korbannya. Akibatnya JN babak belur diamuk massa.

"Iya benar (pelaku sempat diamuk masa) karena saat itu pelaku tak sadar menjual pelek ke bengkel milik korban," ujar Kapolsek Gambut Iptu Ruspandi saat dihubungi detikcom, Sabtu (8/10/2022).

Saat ingin diamankan, JN pun sempat melawan dengan mengeluarkan senjata tajam dan mengancam karyawan korban. Beruntung saat kejadian warga datang melumpuhkan pelaku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mau melukai anak buah korban, tapi oleh warga pelaku berhasil dilumpuhkan. Setelah itu kami datang mengamankan pelaku," terangnya.

Menurut Ruspandi, JN melakukan pencurian di bengkel milik korban yang berada di Jalan A Yani Km 12, Kelurahan Gambut Barat, Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar pada Rabu (5/10). Saat itu pelaku menggasak 16 pelek mobil dari bengkel korban yang kebetulan tak dijaga.

ADVERTISEMENT

"Pelaku memang sering belanja ke situ, pada saat itu kebetulan tidak ada yang jaga, kemudian pelaku memasukkan 16 pelek ke dalam mobilnya dan langsung pergi," ungkapnya.

Shoid Amrullah pun baru mengetahui 16 pelek mobilnya raib pada Rabu pagi (5/10). Atas kasus pencurian itu, korban pun mengalami kerugian Rp 51 juta. Dan pada keesokan harinya korban pun melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi.

Namun sehari setelah peristiwa pencurian itu, JN mendatangi salah satu bengkel di Jalan A Yani KM 21 Kelurahan Landasan Ulin Timur, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru dan berniat menjual 16 pelek hasil dari kejahatannya. Nahasnya, saat ingin menjual bengkel tersebut merupakan milik korbanya.

"Ternyata saat itu anak buah korban mengenali pelek yang dijual pelaku mirip pelek mobil miliknya yang lenyap di cabang bengkel pelek di Jalan Km 12," ujar Ruspandi.

Kini JN telah diamankan di Polsek Gambut bersama barang bukti 16 pelek mobil hasil curiannya. Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman 7 tahun penjara.




(hmw/sar)

Hide Ads