Misi Kabinda Papua Agar Lukas Enembe Mau Hadiri Pemeriksaan KPK di Jakarta

Papua

Misi Kabinda Papua Agar Lukas Enembe Mau Hadiri Pemeriksaan KPK di Jakarta

Tim detikcom - detikSulsel
Jumat, 07 Okt 2022 08:39 WIB
Kabinda Papua Mayjen TNI Gustav Agus Irianto menemui Gubernur Papua Lukas Enembe di Jayapura.
Kabinda Papua Mayjen TNI Gustav Agus Irianto menemui Gubernur Papua Lukas Enembe di Jayapura. Foto: (dok. istimewa)
Jayapura -

Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (Kabinda) Papua Mayjen TNI Gustav Agus Irianto menemui Gubernur Papua Lukas Enembe di Jayapura. Gustav punya misi membuka komunikasi agar Lukas Enembe mau menghadiri pemeriksaan KPK di Jakarta.

Pertemuan Gustav di kediaman Lukas Enembe di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Jayapura, Papua itu berlangsung pada Kamis siang (6/10/2022). Pertemuan ini menjembatani komunikasi Ketua KPK Firli Bahuri dengan Lukas Enembe terkait perkara dugaan suap dan gratifikasi APBD Provinsi Papua.

"Kami ke sana menemani Bapak Gustav Agus Irianto, kepala BIN di Papua. Beliau telah menghubungi kami kemarin untuk bersama menemui Bapak Lukas," kata ketua tim hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona kepada wartawan di Jayapura, Papua, Kamis (6/10).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Petrus, kedatangan Kabinda Papua ini untuk menyampaikan pesan dari KPK. Ketua KPK Firli Bahuri menitip pesan agar Lukas Enembe datang ke Jakarta untuk mengikuti pemeriksaan.

"Misi yang dibawa menyampaikan pesan atau keinginan dari KPK. Karena Bapak Gustav sudah melakukan komunikasi dengan Bapak Firli. Ada pesan dari KPK supaya Bapak Lukas bisa ke Jakarta untuk mengikuti pemeriksaan," terangnya.

ADVERTISEMENT

Dalam pertemuan itu, Gustav telah melihat langsung kondisi Lukas Enembe yang tidak memungkinkan untuk diperiksa KPK. Dia juga telah mendengarkan langsung keinginan Lukas Enembe terkait perkara yang menjeratnya.

"Bapak Lukas mengatakan beliau tidak mau ke Jakarta dengan alasan kesehatan. Beliau ngotot kalau yang dituduhkan Rp 1 miliar itu tidak benar," tutur Petrus.

Selain itu, kata Petrus, Lukas Enembe juga menyampaikan bantahannya soal dirinya menggunakan anggaran yang begitu besar. Lukas menyinggung Pemprov Papua berhasil meraih penilaian wajar tanpa pengecualian (WTP) 8 kali berturut-turut.

"Kemudian ada pernyataan beliau menggunakan anggaran yang begitu besar. Beliau dengan tegas membantah, bagaimana caranya saya menggunakan uang begitu banyak karena saya dapat WTP 8 kali," katanya.

Selanjutnya, Lukas Enembe berkomitmen bersedia diperiksa hanya di Papua. Hanya saja dia tetap ingin pemeriksaan itu dilakukan apabila tim dokter menyatakan kondisinya sudah sehat.

"Bapak Lukas bukan menghindari pemeriksaan atau sakitnya pura-pura. Dokter pribadinya mengatakan kalau terlalu lama duduk, berbicara, apalagi dengan emosi, kalau strok kelima pasti badannya akan makin memburuk. Makanya perawatan akan dilakukan di kediaman beliau. Keluar dari Papua tidak diperkenankan," paparnya.

Petrus menambahkan, hasil pertemuan Kabinda Gustav dengan Lukas Enembe itu akan disampaikan ke KPK. Sejauh ini, kata dia, belum ada keputusan resmi dalam pertemuan tersebut.

"Kami sendiri belum melihat sikap KPK. Melalui Bapak Kabinda, (Lukas Enembe) sudah menyampaikan apapun yang terjadi tetap diperiksa di rumah," tambahnya.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Lukas Enembe 2 Kali Mangkir Panggilan KPK

Gubernur Papua Lukas Enembe pertama kali dipanggil dalam kasus dugaan kasus suap dan gratifikasi APBD Provinsi Papua pada tanggal 12 September 2022. Lukas Enembe awalnya dipanggil masih sebagai saksi di tahap penyelidikan.

Namun pemanggilan di Polda Papua saat itu, tidak dihadiri Lukas Enembe. Dia hanya mengutus penasihat hukumnya untuk menjelaskan ketidakhadirannya.

Selanjutnya pada Senin 26 September 2022 KPK menetapkan perkara Lukas Enembe ke tahap penyidikan. KPK melayangkan surat panggilan pertama sebagai tersangka kepada Lukas Enembe.

Panggilan pertama Lukas Enembe sebagai tersangka itu juga tidak dihadiri. Lukas kembali mengirimkan tim kuasa hukumnya untuk memberikan alasan kesehatan.

Halaman 2 dari 2
(asm/sar)

Hide Ads