Ketua Dewan Adat Paniai Jhon NR Gobay membantah kesaksian mantan Wakapolres Paniai Kompol Hanafi yang mengaku tidak tahu banyak soal tragedi pelanggaran HAM berat di Paniai, Papua pada Desember 2014 silam. Jhon menegaskan, Kompol Hanafi bahkan sempat memungut selongsong peluru pascainsiden penembakan dan penikaman yang menewaskan 4 warga sipil dan 17 lainnya luka-luka.
Hal ini diungkapkan Jhon saat menjadi saksi sidang kasus pelanggaran HAM berat Paniai di Ruang Bagir Manan, Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Kamis (6/10/2022). Terdakwa adalah mantan perwira penghubung Kodim 1705/Paniai Mayor Infanteri Purnawirawan Isak Sattu.
Dalam persidangan, jaksa penuntut umum mengaku menerima barang bukti dari saksi Jhon berupa video terkait peristiwa Paniai berdarah. Jaksa lantas bertanya kepada saksi dari mana video itu diperoleh.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya peroleh dari masyarakat saya," jawab Jhon di persidangan.
Menurut saksi, dia menerima sebuah flashdisk berisi video terkait kasus HAM Paniai itu pada tanggal 11 Desember atau sekitar 3 hari setelah kejadian.
"Saya mendapatkannya mulai tanggal 11. Ada juga data diberikan di waktu yang tidak berurutan," katanya.
Jaksa kemudian lanjut mengingatkan bahwa saksi pernah memberikan keterangan bahwa flashdisk itu berisi foto yang menunjukkan anggota TNI keluar dari Koramil dan membawa senjata. Saksi pun membenarkannya.
"Foto yang kami berikan itu adalah kondisi setelah kejadian, ada juga video ketika masyarakat menuju ke lapangan Karel Gobay dan juga selongsong peluru yang ditemukan warga. Ada juga foto di sekitar Koramil, dan juga di sekitar Polsek," katanya.
Wakapolres Paniai Pungut Selongsong Peluru
Selanjutnya saksi mengungkap bahwa Wakapolres Paniai yang saat itu dijabat Kompol Hanafi sempat memungut selongsong peluru di Lapangan Karel Gobay. Saksi mempertanyakan keberadaan selongsong peluru tersebut.
"Kedua kami juga memperoleh informasi masyarakat memang ada fotonya saudara Wakapolres Kompol Hanafi kemudian memungut selongsong peluru di pinggiran lapangan pascatertembaknya 4 warga ini dan 17 lainnya yang luka-luka," kata Jhon.
Saksi mengatakan hingga saat ini selongsong peluru yang dipungut oleh Wakapolres Paniai tidak pernah dijelaskan.
"Sehingga itu jadi pertanyaan saya selongsong yang diambil Wakapolres ada di mana, itu kan bisa memperjelas peluru siapa yang mengenai tubuh korban ini," katanya.
"Atau kah peluru siapa yang menyebabkan 17 warga sipil terkena tembakan yang memang tidak membuat mereka meninggal dunia tapi mereka terluka peluru," katanya lagi.
(hmw/nvl)