Ferdy Sambo menyatakan siap bertanggung jawab dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J). Namun Ferdy Sambo juga pasang badan untuk istrinya dengan alasan Putri Candrawathi tidak bersalah dalam kasus ini.
"Saya siap menjalani semua proses hukum. Istri saya tidak bersalah, dia tidak melakukan apa-apa justru dia korban," tegas Ferdy Sambo, saat tiba di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, dilansir dari detikNews, Rabu (5/10/2022).
Ferdy Sambo berdalih melakukan perbuatannya karena kecintaan terhadap istrinya. Dia justru beranggapan istrinya yang menjadi korban dalam kasus ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya lakukan ini karena kecintaan saya kepada istri saya," tuturnya.
Mantan Kadiv Propam Polri ini mengaku marah dan emosional atas dugaan pelecehan terhadap istrinya yang terjadi di Magelang, Jawa Tengah. Ferdy Sambo mengaku sulit menggambarkan perasaan yang dialaminya atas hal itu.
"Saya tidak tahu bahasa apa yang dapat mengungkapkan perasaan, emosi, dan amarah akibat peristiwa yang terjadi di Magelang," ucap Ferdy Sambo.
Namun dia menyebut hal tersebut membuatnya sakit hati. Di satu sisi, Ferdy Sambo menyesal atas perbuatannya.
"Kabar yang saya terima sangat menghancurkan hati saya. Saya sangat menyesal," bebernya.
Ferdy Sambo juga menuturkan permintaan maaf kepada orang tua Brigadir J. Begitu pula dengan orang-orang yang terdampak kasus ini
"Saya menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang sudah terdampak atas perbuatan saya, termasuk ibu dan bapak dari Yosua," imbuhnya.
11 Tersangka Dilimpahkan ke Jaksa
![]() |
Bareskrim Polri resmi melakukan pelimpahan 11 tersangka di kasus Ferdy Sambo dkk ke Kejaksaan Agung. Semua tersangka diserahkan ke jaksa usai dipastikan dalam keadaan sehat.
"Semua dinyatakan sehat. Oleh sebab itu, oleh penyidik langsung digeser ke Kejagung," kata Kepala Biro Multimedia Polri Brigjen Gatot Repli Handoko di Bareskrim Mabes Polri, dilansir dari detikNews, Rabu (5/10).
Gatot menambahkan, pihaknya juga menyerahkan 3 kontainer plastik barang bukti ke jaksa. Namun dirinya tidak merinci barang bukti apa saja yang diserahkan ke Kejagung.
"Ada macam-macam yang jelas jumlahnya hampir sekitar 3 kontainer plastik itu barang buktinya," sebutnya.
Total ke-11 tersangka yang dilimpahkan penyidik Polri untuk dua kasus berbeda, yakni dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, dan kasus ITE terkait perusakan alat bukti atau dugaan merintangi penyidikan (obstruction of justice). Ferdy Sambo menjadi tersangka dalam dua kasus itu.
Untuk kasus pembunuhan berencana, lima tersangkanya ialah Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer (RE atau E), Bripka Ricky Rizal (RE), Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi. Mereka dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan juncto Pasal 55 juncto 56 KUHP.
Sementara, tujuh tersangka terkait kasus merintangi penyidikan kasus tewasnya Brigadir Yosua. Mereka ialah Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.
Tersangka di Kasus Sambo Segera Disidang
Sementara Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) segera menyidangkan Ferdy Sambo dkk. Pihaknya sisa menunggu pelimpahan berkas dakwaan dari jaksa.
"PN Jaksel akan menunggu pelimpahan berkas terlebih dulu dan akan menyampaikan informasi perihal persiapan-persiapan terkait persidangan pada konferensi pers usai PN Jaksel menerima pelimpahan," kata Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto, kepada wartawan, dilansir dari detikNews, Rabu (5/10).
Sementara Jampidum Kejagung Fadil Zumhana berjanji akan segera melakukan pelimpahan perkara ke PN Jaksel. Penyerahan tersangka dan barang bukti ditargetkan dilakukan Senin (10/10) pekan depan.
"Makanya hari Senin sudah saya limpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," ucap Fadil Zumhana saat konferensi pers di Kejagung, Rabu (5/10).
Kejagung yakin PN Jaksel akan bekerja dengan sebaik-baiknya di perkara ini. Pasalnya, perkara ini menjadi perhatian masyarakat dan Presiden Jokowi.
"Karena kami yakin benar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan juga akan bekerja dengan sebaik-baiknya karena menarik perhatian masyarakat dan juga Presiden," pungkasnya.