Menko Polhukam Mahfud Md mendesak Polri segera menetapkan tersangka atas kasus Tragedi Kanjuruhan. Aparat yang dianggap lalai dalam melaksanakan tugas pengamanan saat insiden terjadi juga diminta diberi sanksi disiplin.
"Penetapan status tersangka kepada pelaku-pelaku kerusuhan lapangan yang sudah cukup 2 alat bukti," kata Mahfud dalam jumpa pers daring di kanal YouTube Kemenko Polhukam RI, dilansir dari detikNews, Senin (3/10/2022).
Mahfud mendesak Polri mengumumkan tindakan penertiban dan penegakan hukum. Polri juga diminta menegakkan disiplin kepada pejabat Polri terkait tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, pada Sabtu (1/10) lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penegakan disiplin kepada pejabat struktural Polri di daerah terjadinya peristiwa," ujar dia.
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa juga diminta menindak tegas anggota yang terlibat dalam Tragedi Kanjuruhan. Mahfud mengatakan, anggota TNI yang terlibat kekerasan di tragedi Kanjuruhan mesti diberi sanksi.
"Kemudian Panglima TNI menjatuhkan sanksi dan memproses hukum anggotanya yang bertindak berlebihan dan di luar kewenangan," tegas Mahfud.
Dia juga menyampaikan arahan kepada pimpinan PSSI. Mahfud meminta panitia terkait pertandingan Arema FC melawan Persebaya yang berujung kericuhan ditindak.
"Pimpinan PSSI supaya menindak tegas pelaksanaan yang sudah lalai sehingga menyebabkan terjadinya tragedi Kanjuruhan tersebut. Ini yang harus dilakukan dalam jangka pendek oleh Polri, TNI, dan PSSI," kata dia.
Korban Meninggal 125 Orang
Menko PMK Muhajir Effendy menyampaikan total korban tragedi Kanjuruhan sebanyak 488 orang. Jumlah tersebut merupakan data akumulasi korban meninggal dan juga luka-luka.
"Hasil akhir dari korban yang sudah diverifikasi semua pihak termasuk Polri dan penyelenggara ada 448 korban," kata Muhadjir usai melakukan rapat koordinasi di Pendopo Panji, Kepanjen, Malang, dilansir detikJatim, Senin (3/10).
Muhajir merinci, dari 448 korban itu, sebanyak 302 orang di antaranya mengalami luka ringan, 21 orang luka berat, dan 125 orang meninggal dunia.
Sebelumnya, Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo menyampaikan pihak kepolisian akan melakukan investigasi kasus ini. Selain itu, akan dilakukan upaya mitigasi, yakni dengan langkah trauma healing terhadap para suporter Arema FC.
(sar/tau)