Polisi mengungkap adanya unsur kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Lesti Kejora. Hal tersebut berdasarkan permintaan keterangan sejumlah saksi terkait dugaan KDRT yang dilakukan Rizky Billar terhadap istrinya.
"Kita lakukan pemeriksaan, di mana ditemukan bahwa adanya unsur kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan terlapor," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, dilansir dari detikNews, Jumat (30/9/2022)
Dua saksi yang dimaksud adalah Novita dan Firda. Keduanya merupakan saksi dari pihak Lesti Kejora.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saksi ada dua Novita Sari selaku ART dan Firda dia karyawan Leslar Entertainment, dia menerangkan dan menyaksikan kejadian kekerasan," imbuhnya.
Penyidik Jadwalkan Pemeriksaan Rizky Billar
Polisi kini akan memanggil Rizky Billar selaku terlapor kasus KDRT. Polisi masih menjadwalkan pemanggilan tersebut.
"Terlapor lagi dijadwalkan (dipanggil), tapi secepatnya. Pasti kita panggil, cuma ini nunggu jadwalnya saja dari penyidik," paparnya.
Lesti Kejora sebelumnya melaporkan suaminya, Rizky Billar terkait dugaan KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan. Dalam laporannya itu, Lesti Kejora mengungkapkan, awal mula Rizky Billar melakukan KDRT karena ketahuan selingkuh.
"Memang benar ada laporan Lesti Kejora terhadap Rizky Billar ke Polres Jaksel semalam. Sedang ditangani Polres Jaksel," ujar Kombes Endra Zulpan saat dihubungi detikcom, Kamis (29/9).
Zulpan menjelaskan awal mula terjadinya KDRT tersebut. Awalnya, pada Rabu (28/9) malam, Lesti Kejora dan Rizky Billar cekcok.
"Berawal korban Lesti ini mengetahui suaminya, Rizky Billar, ini selingkuh di belakang," katanya.
Redaksi telah menghubungi pihak Rizky Billar untuk meminta tanggapannya, namun hingga artikel dimuat belum ada jawaban.
(hmw/tau)