Pengacara Ungkap Istri Ferdy Sambo Belum Siap Ditahan karena Masih Perawatan

Berita Nasional

Pengacara Ungkap Istri Ferdy Sambo Belum Siap Ditahan karena Masih Perawatan

Tim detikNews - detikSulsel
Rabu, 28 Sep 2022 19:52 WIB
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, saat muncul pertama kali ke publik di Mako Brimob Kelapa Dua Depok (Dwi R/detikcom)
Foto: Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (Dwi R/detikcom)
Jakarta -

Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis mengatakan istri Ferdy Sambo belum siap ditahan. Pihaknya pun akan mengajukan permohonan ke penyidik lantaran kliennya masih dalam perawatan.

"Kami selaku tim kuasa hukum pasti memohon kepada penyidik atau jaksa penuntut umum agar dapat mempertimbangkan alasan-alasan kemanusiaan, yaitu kondisi kesehatan klien kami, khususnya menjelang proses pengadilan dan klien kami juga masih memiliki anak di bawah usia 2 tahun," ujar Arman Hanis, di Rooftop Hotel Erian di kawasan Menteng, Jakarta Pusat (Jakpus) dilansir dari detikNews, Rabu (28/9/2022).

Namun Arman mengaku pihaknya tetap menghormati keputusan penyidik. Apalagi penahanan merupakan kewenangan penyidik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pada prinsipnya, saya sampaikan tak ada orang yang siap ditahan. Tak ada satupun manusia atau orang siap ditahan," tegasnya.

Arman mengaku pihaknya akan mengikuti keputusan penyidik maupun jaksa penuntut umum (JPU). Diketahui, berkas kasus perkara Putri dalam kasus ini dinyatakan telah lengkap.

ADVERTISEMENT

"Tetapi saya sampaikan, terkait penahanan adalah kewenangan penyidik. Dan nanti saat pelimpahan tahap kedua adalah keputusan subjektif jaksa penuntut umum," kata dia.

Putri Disebut Masih dalam Perawatan

Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis mengatakan saat ini kliennya masih dalam perawatan atau berkonsultasi dengan psikiater. Sehingga Arman akan tetap berkonsultasi dengan penyidik jika Putri ditahan.

"Kesiapan klien kami bahwa kondisi kesehatan klien kami ini memang saat ini masih dalam perawatan atau masih berkonsultasi dengan psikiater," ujar Arman dalam jumpa pers seperti dilansir dari detikNews, Rabu (28/9).

Arman mengatakan tim kuasa hukum akan berkoordinasi dengan penyidik jika Putri dilakukan penahanan. Alasannya kondisi Putri yang masih perlu menjalani perawatan.

"Nanti juga apabila pihak kejaksaan atau penyidik melakukan penahanan, kami akan berkoordinasi untuk tetap dilakukan perawatan," ucapnya.




(hsr/sar)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads