Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo berharap Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang mundur jadi pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Yudi menilai reaksi publik cenderung negatif atas keputusan rekannya sesama eks pegawai KPK tersebut.
"Karena reaksi publik saat ini cenderung negatif karena mereka berdua merupakan tokoh kepercayaan publik," tulis Yudi dalam akun Twitter-nya @yudiharahap46 seperti dilihat, Rabu (28/9/2022).
Dilansir dari detikNews, Yudi telah mengizinkan cuitannya untuk dikutip. Namun dia berharap berharap Febri dan Rasamala mendengarkan suara publik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya hormati putusan Da @febridiansyah & @RasamalaArt namun berharap mereka bisa mendengarkan suara publik, mau mengubah keputusannya dan mundur menjadi penasihat hukum para tersangka," tulis Yudi.
Untuk diketahui, 2 eks pegawai KPK, yakni Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang, menjadi tim kuasa hukum eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Keduanya diperkenalkan khusus dalam jumpa pers di Rooftop Hotel Erian di kawasan Menteng, Jakarta Pusat (Jakpus), Rabu (28/9/2022).
"Di samping kanan saya adalah rekan Febri Diansyah, yang rekan-rekan media pasti sudah sangat mengenal beliau ya," kata pengcara keluarga Sambo, Arman Hanis dalam kesempatan tersebut.
"Dan di sebelah kanan Pak Febri adalah rekan Rasamalah Aritonang. Saya juga yakin teman-teman sudah mengenal beliau," tambahnya.
Untuk diketahui, Febri dan Rasamalah pernah menjadi pegawai KPK. Febri pernah menjabat juru bicara (jubir) KPK. Keduanya keluar dari KPK di era kepemimpinan Firly Bahuri.
Penjelasan Eks Jubir KPK Febri Diansyah
Febri Diansyah mengatakan dia mendapat kuasa sebagai pengacara untuk Putri Candrawathi sejak beberapa minggu lalu. Dia mengaku bersedia membela Putri setelah mempelajari perkara tersebut.
"Saya memang diminta bergabung di tim kuasa hukum perkara tersebut sejak beberapa minggu lalu. Setelah saya pelajari perkaranya dan bertemu dengan Bu Putri, saya sampaikan bahwa kalaupun saya menjadi kuasa hukum, saya akan dampingi secara objektif," kata Febri kepada wartawan, Rabu (28/9/2022).
Febri mengaku bakal melakukan pembelaan secara objektif. Dia juga menyatakan akan melakukan pembelaan secara faktual.
"Jadi, sebagai advokat saya akan dampingi perkara Bu Putri secara objektif dan faktual," ucapnya.
(sar/sar)