Foto wajah bos perusahaan SLV Travel, Selvi Ahmad Firdaus terpampang di iklan billboard berukuran besar di salah satu jalan protokol Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Iklan billboard itu diduga sengaja dipasang oleh sejumlah orang yang mengaku korban penipuan Travel milik Selvi.
Selvi ternyata juga sudah dilaporkan kasus penipuan ke Polda Sulsel. Laporan itu salah satunya teregistrasi dengan nomor LP/B/982/IX/2022/SPKT POLDA SULSEL.
Dirangkum detikSulsel, Minggu (25/9/2022), berikut 6 fakta tentang Selvi yang dilaporkan kasus penipuan hingga fotonya terpampang di billboard di Makassar:
1. Foto Selvi SLV Travel Dipasang di Billboard
Kasus ini bermula saat foto Selvi Ahmad Firdaus terpampang di billboard berukuran besar di Jalan Sultan Alauddin, Makassar. Keberadaan iklan billboard ini sontak menyita perhatian pengguna jalan hingga viral di media sosial.
Pantauan detikSulsel di lokasi, Jumat (23/9), papan iklan itu juga dilengkapi dengan tulisan 'Tolong kembalikan uang kami...!!'.
Selain itu, ada juga tulisan curhatan para korban. Mereka mengaku sebagai korban yang tersakiti karena dugaan kasus penipuan yang dilakukan oleh Selvi.
"Dari para korban travel yang kau sakiti..!!" demikian tulisan di iklan billboard tersebut.
2. Selvi SLV Travel Dituding Bawa Kabur Rp 3,3 Miliar
Salah satu pelapor di kasus penipuan ini, Magfirah Fahruddin mengaku bahwa Selvi atau terlapor telah membawa kabur dana Rp 3,3 miliar. Dia menjelaskan jumlah tersebut merupakan data terakhir dari seluruh korban yang ada.
"Kalau kemarin terakhir (total kerugian) Rp 3,3 miliar," ujar Magfirah kepada detikSulsel, Sabtu (24/9).
Menurut Magfirah, setiap trip yang disediakan perusahaan SLV Travel diikuti oleh kelompok peserta tertentu. Sebagai contohnya, kelompok Magfirah berjumlah 11 orang yang mana semuanya merupakan anggota keluarganya sendiri.
"Kalau yang total list ada 90-an. Tapi itu kan cuma perwakilan (kelompok), misalnya kayak saya tulis nama, tapi saya itu ada 11 orang," ujar Magfirah.
Simak selengkapnya Selvi Janji Trip ke Dubai-Turki hanya dengan Bayar Rp 9,9 Juta....
(hmw/sar)