Geramnya Mahfud Md karena Dana Otsus Rp 500 T Tak Berdampak ke Papua

Berita Nasional

Geramnya Mahfud Md karena Dana Otsus Rp 500 T Tak Berdampak ke Papua

Tim detikJatim - detikSulsel
Sabtu, 24 Sep 2022 06:45 WIB
Mahfud Md bertemu dengan Jenderal Andika Perkasa
Foto: Menko Polhukam Mahfud Md. (dok. Kemenko Polhukam)
Jakarta -

Menko Polhukam Mahfud Md geram karena dana otonomi khusus (otsus) senilai Rp 500 triliun di era Gubernur Papua Lukas Enembe tidak berdampak pada pembangunan. Mahfud menilai masyarakat Papua masih miskin di bawah kepemimpinan Lukas Enembe.

Dilansir dari detikJatim, Mahfud mengungkapkan pemerintah sudah menggelontorkan dana otsus Rp 1.000,7 triliun sejak 2001 di Papua. Setengah anggaran di antaranya dikelola Lukas Enembe yang kini terjerat kasus korupsi.

"Tidak jadi apa-apa, rakyatnya tetap miskin, marah kita ini. Negara turunkan uang sampai Rp 1.000,7 triliun melalui dana Otsus. Rakyatnya miskin sejak ada Undang-undang Otsus. Sejak zaman Lukas Enembe itu Rp 500 triliun lebih, rakyatnya tetap miskin," ungkap Mahfud kepada wartawan di kampus Unisma, Kota Malang, Jumat (23/9/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mahfud menuturkan, saat ini pembangunan infrastruktur tengah digenjot di Papua, namun progresnya lamban. Hal ini lantaran dana otsus banyak disalahgunakan atau dikorupsi.

"Sekarang di Papua itu ada infrastruktur jalan dan lain-lain, itu proyek PUPR, pemerintah pusat. Proyek PUPR, saya sudah cek. Yang dari dana Otsus banyak yang dikorupsi," urai dia.

ADVERTISEMENT

Dana otsus yang mencapai triliunan rupiah itu memang disebut Mahfud tidak semua dikorupsi. Namun hal tersebut tetap berefek pada program pembangunan di Papua.

"Tentu tidak semuanya, tetapi banyak yang dikorupsi seperti ini. Bayangkan Rp 1.000,7 triliun," sambung Mahfud.

Menurutnya, rakyat Papua berhak marah lantaran dana otsus belum berdampak signifikan untuk kesejahteraan masyarakat. Dana senilai Rp 1.000,7 triliun belum dirasakan manfaatnya buat warga.

"Rp 1.000,7 triliun itu tidak jadi apa-apa, rakyatnya tetap miskin," bebernya.

Mahfud pun berharap kasus korupsi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe segera dituntaskan. Apalagi dia beranggapan penegakan kasus hukum ini bagian dari aspirasi masyarakat Papua.

"Kasus Lukas Enembe, sekali lagi saya tegaskan, adalah kasus hukum, bukan kasus politik dan itu atas perintah undang-undang dan aspirasi masyarakat Papua," tegas Mahfud.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

Korupsi Rp 1 Miliar Temuan Awal

Mahfud Md menyebut temuan dugaan korupsi Lukas Enembe senilai Rp 1 miliar hanya merupakan bukti awal. Mahfud juga mengatakan uang tunai yang yang telah diblokir dari rekening Lukas mencapai Rp 71 miliar.

"Satu miliar itu bukti awal yang sudah menjerat dia (Lukas). Sementara dugaan korupsinya banyak sekali, ada Rp 566 miliar dan ada Rp 71 miliar kontan yang sekarang kita tahan, kita blokir," beber Mahfud.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bahkan menemukan adanya setoran transaksi kasino judi ke luar negeri senilai Rp 560 miliar. Temuan itu berdasarkan hasil analisis transaksi keuangan Gubernur Papua Lukas Enembe.

"Salah satu hasil analisis itu adalah terkait dengan transaksi setoran tunai yang bersangkutan di kasino judi senilai 55 juta dolar, atau Rp 560 miliar itu setoran tunai dalam periode tertentu," ungkap Ketua PPATK Ivan saat jumpa pers di Kemenko Polhukam, Jakarta dilansir dari detikNews, Senin (19/9).

PPATK juga telah memblokir sejumlah rekening milik tersangka kasus korupsi Lukas Enembe. Total duit di sejumlah rekening yang diblokir itu senilai Rp 71 miliar.


Hide Ads