Pengacara Lukas Enembe Minta Jokowi Izinkan Kliennya Berobat ke Luar Negeri

Berita Nasional

Pengacara Lukas Enembe Minta Jokowi Izinkan Kliennya Berobat ke Luar Negeri

Tim detikNews - detikSulsel
Jumat, 23 Sep 2022 22:59 WIB
Tim pengacara Lukas Enembe mendatangi KPK (Nahda-detikcom)
Foto: Tim pengacara Lukas Enembe mendatangi KPK (Nahda-detikcom)
Jakarta -

Pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy meminta ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar kliennya diberi izin berobat ke luar negeri. Stefanus mengatakan kondisi kesehatan kliennya memprihatinkan.

"Dengan kondisi yang memprihatinkan, dengan kesehatannya Pak Gubernur, saya atas nama tim hukum Gubernur meminta agar Presiden Jokowi memberikan izin beliau berobat ke luar negeri dalam rangka menyelamatkan nyawa dan jiwa Pak Gubernur," kata Stefanus di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan dilansir dari detikNews, Jumat (23/9/2022).

Stefanus lantas menyinggung potensi suasana di tanah Papua tidak harmonis jika kliennya tidak diizinkan berobat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami tim hukum memandang bahwa kalau langkah-langkah ini tidak diambil oleh negara bisa membuat suasana di tanah Papua yang tidak harmonis," tambahnya.

Stefanus menginginkan kliennya mendapatkan pengobatan yang baik terkait kondisinya saat ini. Sehingga dia berharap Jokowi mengizinkan Lukas Enembe untuk berobat ke luar negeri.

ADVERTISEMENT

"Oleh karena itu, dengan segala hormat kami kepada Bapak Presiden atas nama masyarakat di tanah Papua berikan kesempatan agar Bapak Gubernur jauh dari tekanan ini untuk bisa berobat dan mendapat pelayanan kesehatan," jelasnya.

Stefanus pun membeberkan jika Lukas Enembe tidak bisa memenuhi panggilan pemeriksaan dari penyidik KPK pekan depan. Alasannya kondisi kesehatan sang gubernur semakin menurun.

"Melihat kondisi perkembangan beliau tadi dokter pribadi juga sudah menyampaikan langsung ke Direktur Penyidikan bahwa bapak nggak memungkinkan untuk hadir hari Senin, jadi kami minta agar Pak Gubernur tetap kooperatif," ucapnya.

"Makanya kita datang lebih awal untuk menyampaikan itu karena perkembangan kesehatan Pak Gubernur menurut dokter sudah agak menurun," tambahnya.

Diketahui KPK telah melayangkan pemanggilan kedua untuk Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Dia diminta datang pada Senin depan.

Meski KPK belum mengumumkan secara detail perkara yang menjerat Lukas Enembe sebagai tersangka. Namun, Deputi Penindakan KPK Karyoto sempat menyebut dugaan korupsi yang menjerat Lukas Enembe ini terkait suap.

"Anggapannya bahwa tersangka LE itu hanya melakukan korupsi senilai Rp 1 miliar. Dan kenyataannya Rp 1 miliar memang di awal," kata Deputi Bidang Penindakan KPK Karyoto kepada wartawan, Selasa (20/9).




(hsr/sar)

Hide Ads