Pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe, Aloysius Renwarin menyebut kliennya tidak bisa hadir dalam pemeriksaan yang akan dilakukan oleh KPK karena masih sakit. Diketahui, KPK sebelumnya melayangkan pemanggilan kedua Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka Senin depan.
Dilansir dari detikNews, Aloysius menyebut pihaknya akan bersurat ke KPK terkait kondisi Lukas Enembe. Surat itu sekaligus untuk meminta penundaan pemeriksaan Lukas Enembe.
"Yang jelas kan beliau dalam keadaan sakit, nanti kami menyurati KPK untuk menunda penyelidikan," kata Aloysius kepada wartawan, Kamis (22/9).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengacara Lukas menyebut akan mengirimkan surat balasan atas panggilan tersebut disertai dokumen dari rumah sakit.
"Iya (belum bisa hadir) karena alasan sakit," ujarnya.
"Kami akan menyurati KPK nanti dan akan membawa dokumen rumah sakit nanti hari Senin di gedung KPK," lanjut Aloysius.
Dalam keterangannya, dia pun membeberkan kondisi kliennya itu. Lukas disebut masih dalam perawatan di kediamannya di Koya Tengah, Jayapura.
"Orang sakit, kakinya bengkak, tekanan darah tinggi, masih dalam perawatan di rumahnya Pak Lukas di Koya Tengah Jayapura," ucapnya.
KPK sebelumnya telah melayangkan surat panggilan kedua kepada Gubernur Papua Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka di gedung KPK. Pemeriksaan terhadap Lukas itu dijadwalkan berlangsung di gedung KPK pada Senin, 26 September 2022.
"Iya, informasi yang kami peroleh, benar surat panggilan sebagai tersangka sudah dikirimkan tim penyidik KPK," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (22/9).
"Pemeriksaan diagendakan Senin, 26 September 2022, di gedung Merah Putih KPK," lanjutnya.
Panggilan tersebut merupakan panggilan kedua yang dilayangkan KPK kepada Lukas. Sebelumnya, pada panggilan pertama, Senin (12/9) lalu, Lukas juga mengonfirmasi ketidakhadirannya.
"Ini merupakan surat panggilan kedua. Sebelumnya, yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk hadir tanggal 12 September 2022 lalu namun mengkonfirmasi tidak dapat hadir,"ujarAli.
(urw/hmw)