Polri membantah tudingan yang menyebut adanya kakak asuh dan adik asuh Ferdy Sambo di kalangan Polri. Tudingan tersebut sebelumnya disampaikan oleh Guru besar politik dan keamanan Universitas Padjadjaran, Muradi.
Dilansir dari detikNews, dalam pernyataannya, Muradi menilai keberadaan kakak asuh itu membuat Ferdy Sambo masih memiliki rasa kepercayaan diri dalam kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Pihak Polri pun membantah dan menegaskan tudingan tersebut tidak benar.
"Terkait kakak asuh adik asuh itu kan kembali lagi hanya dugaan. Tapi yang jelas saya sudah berkoordinasi dengan Pak Dir maupun Propam itu tidak ada. Jangan melenceng dari pokok substansi," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jumat (23/9/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dedi menyebut, saat ini pihaknya tengah fokus menuntaskan sidang kode etik sejumlah personel Polri yang terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Dia pun berharap para tersangka bisa segera disidang setelah berkas perkara dikirim lagi ke Kejagung.
"Pokok substansinya adalah sidang kode etik yang sudah dilaksanakan dan banding. Dari hasil keputusan banding yg bersifat kolektif kolegial dan sudah diputuskan PTDH," katanya.
"Itu merupakan keputusan final dan mengikat. Sudah tidak ada lagi upaya hukum yang dilakukan yang bersangkutan di internal Polri. Kemudian, fokus lagi ya segera penuntasan pemberkasan yang saat ini sedang diteliti," tambahnya.
Sebelumnya, Muradi menyebut dugaan adanya kakak asuh Ferdy Sambo sehingga Sambo masih memiliki rasa kepercayaan diri tinggi dalam kasus Brigadir J. Dia menilai hal tersebut terlihat dari perbedaan kartun rekonstruksi dengan tayangan langsung dalam rekonstruksi pembunuhan Brigadir J.
"Kartun rekonstruksi itu kan Bareskrim menyatakan ada FS menembak dua kali. Tapi kan begitu rekonstruksi ditolak bahwa dia tidak menembak dan dia tidak mengatakan ada upaya kemudian meminta Brigadir E untuk melakukan penembakan, bahasanya kan bukan menembak, hajar, hajar kan gitu," kata Muradi saat dihubungi, Selasa (20/9).
"Saya kira kemudian muncul ada upaya dari FS ini untuk memperingan hukuman seolah-olah dia tidak mengarahkan upaya pembunuhan atau penembakan tadi. Di situ saja saya merasa, dia masih merasa confidence ada dukungan dari kakak asuh maupun adik asuh," lanjutnya.
Selanjutnya, kakak asuh disebut berperan penting dalam karir Sambo...
"Dari mulai naik bintang satu, bintang dua, itu kan kakak asuhnya yang melakukan itu. Lumayan banyak (kakak asuh dan adik asuh), ada bintang dua, bintang satu yang aktif. Ada yang sudah pensiun ada, tapi kan nggak terlalu berpengaruh juga (terhadap perkara)," ujarnya.
Muradi turut mengingatkan terkait sosok kakak asuh yang berada di belakang Ferdy Sambo yang berperan agar proses hukum kasus pembunuhan Brigadir Yosua terkesan tidak menimbulkan perlawanan. Menurutnya, pihak-pihak tersebut mengambil langkah yang terstruktur dan sistematis.
"Paling tidak langkahnya harus sistematis, sehingga beberapa orang yang dianggap kakak asuh-adik asuh itu kemudian bisa kembali fokus pada organisasi, bukan orang per orang. Bahasanya kan bisa dimutasi dulu supaya tidak melakukan manuver untuk memperkuat perlawanan dari FS. Ya dimutasi atau di-grounded dululah 3 bulan (atau) 6 bulan. Kalau prosesnya berjalan dan terbukti tidak punya keterlibatan aktif, dikembalikan lagi ke posisi," ucapnya.
Untuk diketahui, Ferdy Sambo merupakan salah satu tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Yosua. Selain Ferdy Sambo, Polri juga telah menetapkan empat tersangka lainnya, yaitu Bharada Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Putri Candrawathi dan Kuat Ma'ruf sebagai tersangka.
Selain menjadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Sambo juga ditetapkan sebagai tersangka kasus di kasus dugaan merintangi penyidikan pembunuhan Yosua. Ferdy Sambo telah menjalani sidang etik dan dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan dari Polri.
Simak Video "Ini 9 Polisi yang Kena Sanksi Sidang Etik Kasus Ferdy Sambo"
[Gambas:Video 20detik]
(urw/nvl)