Emak-emak inisial SK di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) sepakat berdamai dengan oknum polisi Aipda S yang melakukan penganiayaan terhadapnya. Kasus ini berakhir damai usai dimediasi pihak kepolisian dan aparat desa setempat.
"Kasus (penganiayaan Aipda S) itu sudah damai sebenarnya," ungkap Kapolres Pinrang, AKBP Moh. Roni Mustofa saat dikonfirmasi detikSulsel, Kamis (22/9/2022).
Roni mengungkapkan perdamaian antara korban dengan Aipda S dilakukan di Desa Waetuoe, Kecamatan Lanrisang, Kabupaten Pinrang pada Sabtu (17/9). Meski sudah berdamai, Aipda S tetap diperiksa dan ditahan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah didamaikan pada Sabtu (17/9) lalu kita bawa yang bersangkutan (Aipda S) ke Polres untuk diperiksa dan setelah itu ditahan," paparnya.
Roni mengatakan korban menilai kasus yang menimpanya merupakan kesalahpahaman. Untuk itu korban tidak akan menuntut atau melaporkan Aipda S.
Duduk Perkara Aipda S Aniaya Emak-emak di Pinrang
Kepala Dusun Waetuoe, Desa Waetuowe, Muliadi mengatakan pemicu penganiayaan terhadap emak-emak inisial SK di Pinrang berawal dari penjualan ikan hasil panen dari empang milik orang tua Aipda S. Dimana SK tidak melaporkan semua hasil penjualan ikan tersebut yang membuat Aipda S kesal dan kecewa.
"Pak polisi (Aipda S) itu kesal dan kecewa sebab yang dilaporkan dijual itu sedikit tetapi ternyata yang dijual itu banyak. Padahal ini korban (SK) merupakan orang kepercayaan selama ini (Aipda S)," ungkapnya.
Aipda S lalu mendatangi SK dan langsung menanyakan kebenaran terkait penjualan ikan yang tidak dilaporkan. SK sempat membantah namun pada akhirnya dia mengakui melakukan kesalahan.
"Perempuan itu (SK) mengaku hasil penjualan ikan ada yang tidak dia laporkan, jadi seperti itu. Sehingga Pak Polisi (Aipda S) tersulut emosi," tegasnya.
Peristiwa itu terjadi pada Kamis (15/9). Setelah video penganiayaan tersebut viral kedua belah pihak dipertemukan pada Sabtu (17/9) dan keduanya sepakat untuk berdamai.
"Keduanya dipanggil oleh Kapolres dan aparat setempat dan saya ikut menyaksikan proses perdamaian. Tapi kalau soal proses di kepolisian, itu polisi yang lebih mengerti," paparnya.
Aipda S Tetap Akan Jalani Sidang Disiplin
Aipda S tetap akan menjalani sidang disiplin terkait kasus penganiayaan terhadap emak-emak inisial SK. Saat ini, Aipda S masih ditahan dan menunggu jadwal untuk sidang.
"Walaupun sudah damai, kita akan sidangkan kan. Sidang disiplin," kata Kapolres Pinrang, AKBP Moh Roni Mustofa saat dikonfirmasi detikSulsel, Kamis (22/9).
Roni membeberkan bahwa Aipda S terancam disanksi demosi atas kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan. Namun putusannya tergantung hasil sidang disiplin nantinya.
"Nanti tim sidang yang akan memutuskan demosi atau apa jenis hukumannya," kata Roni.
(hsr/asm)