Kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Aloysius Renwarin mengungkap kliennya memang bermain kasino di Singapura, namun hanya untuk hiburan semata. Dia menegaskan uang yang digunakan dana pribadi, bukan dari proyek.
"Pak Lukas itu kasino itu kan, dia pergi berlibur dan memang main. Itu kan pergi main kasino, main-main seperti kita main game gitu. Iya itu aja (sekadar main-main saja)," kata Aloysius saat dihubungi, dilansir dari detikNews, Rabu (21/9/2022).
Menurut Aloysius, transaksi setoran tunai kasino dengan nominal hingga Rp 560 miliar merupakan hal yang berlebihan. Aloysius menyebut Lukas Enembe tidak mungkin membawa uang sebesar itu ketika bermain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi bukan jumlah sefantastis sekian miliar. Tidak sefantastis itu, itu kan pribadi. Tidak ada uang yang dibawa dari mana-mana, begitu. Dia tidak bawa uang sebesar itu," ujarnya.
Aloysius mempertanyakan mengapa KPK mengurusi hal yang dinilai sebagai urusan privasi Lukas Enembe. Aloysius juga menyebut terkait aliran dana tersebut tidak bisa dibuktikan.
"Tetapi saya heran KPK lacak masalah privat dia berlibur di luar, main gitu (kasino) kan sudah privat," kata dia.
"Ini (aliran dana) itu pembuktian terbalik itu susah, apalagi ke mana, ini kan pribadi jadi pembuktian aliran dana apalagi itu bukan dari proyek masuk ke sana, itu kan tidak bisa. Panjang prosesnya. Dan undang-undang kami tidak mengatur pembuktian terbalik. Apalagi ke luar negeri itu," imbuhnya.
Dugaan Aliran Duit ke Kasino
PPATK sebelumnya menyampaikan bahwa hasil analisis transaksi keuangan terkait Gubernur Papua Lukas Enembe yang kini tersangka di KPK. PPATK menemukan transaksi setoran tunai kasino judi menyangkut Lukas Enembe.
"Sejak 2017 sampai hari ini, PPATK sudah menyampaikan hasil analisis, 12 hasil analisis kepada KPK," kata Ketua PPATK Ivan saat jumpa pers di Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (19/9).
Variasi kasusnya adalah adanya setoran tunai atau ada setoran dari pihak lain. Menurut Ivan, angkanya miliaran rupiah sampai ratusan miliar rupiah.
(hmw/nvl)