Gubernur Papua Lukas Enembe membantah temuan transaksi setoran tunai rekening kasino mencapai Rp 560 miliar seperti yang diungkap Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Hal ini disampaikan oleh pengacara Lukas Enembe, Aloysius Renwarin.
Dilansir dari detikNews, Aloysius mengatakan dia telah memastikan soal transaksi tersebut kepada Lukas. Ia mengatakan kliennya menegaskan tidak benar transaksi di kasino tersebut mencapai nilai fantastis seperti yang disebutkan.
"Kasino itu tidak benar, fantastis dengan jumlah besar itu, saya sudah tanya beliau (Lukas Enembe). Tidak ada. Kecuali dia pakai uang negara, itu uang pribadinya, itu privat," kata Aloysius Renwarin, saat dihubungi, Rabu (21/9/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski begitu, Aloysius tidak membahas lebih jauh terkait uang ratusan miliar rupiah yang menjadi temuan PPATK. Namun dia menegaskan nantinya Lukas akan menjelaskan soal dugaan korupsi Rp 1 miliar itu.
"Uang yang Rp 1 miliar itu kan nanti akan dijelaskan itu uang pribadi. Kemudian ditransfer ke rekeningnya ketika beliau berobat ke Singapura," ujarnya.
PPATK Temukan Transaksi Setoran Tunai Kasino Judi
Sebelumnya, PPATK menyampaikan hasil analisis transaksi keuangan terkait Gubernur Papua Lukas Enembe di KPK. PPATK menemukan transaksi setoran tunai kasino judi menyangkut Lukas Enembe.
"Sejak 2017 sampai hari ini, PPATK sudah menyampaikan hasil analisis, 12 hasil analisis kepada KPK," kata Ketua PPATK Ivan saat jumpa pers di Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (19/9).
Salah satu hasil analisis tersebut adalah transaksi setoran tunai yang bersangkutan di kasino judi. Menurut Ivan menyebutkan angkanya sampai Rp 560 miliar rupiah.
"Salah satu hasil analisis itu adalah terkait dengan transaksi setoran tunai yang bersangkutan di kasino judi senilai USD 55 juta, atau Rp 560 miliar itu setoran tunai dalam periode tertentu," ujarnya.
PPATK juga memblokir sejumlah rekening milik tersangka kasus korupsi Lukas Enembe. Total duit di sejumlah rekening yang diblokir itu senilai Rp 71 miliar.
(alk/nvl)