Membeludak Massa Tolak Lukas Enembe Tersangka Geruduk Jayapura

Papua

Membeludak Massa Tolak Lukas Enembe Tersangka Geruduk Jayapura

Tim detikcom - detikSulsel
Rabu, 21 Sep 2022 06:30 WIB
Demo simpatisan Gubernur Papua Lukas Enembe di Jayapura.
Foto: Wilpret Siagian

Lukas Enembe Jadi Tersangka KPK

Lukas Enembe diketahui ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi oleh KPK sejak 5 September 2022. Lukas Enembe diduga telah menerima Rp 1 miliar saat berobat di Singapura.

Sementara itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga melaporkan sejumlah transaksi mencurigakan yang diduga dilakukan Gubernur Papua Lukas Enembe.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Salah satu hasil analisis itu adalah terkait dengan transaksi setoran tunai yang bersangkutan di kasino judi senilai 55 juta dolar, atau Rp 560 miliar itu setoran tunai dalam periode tertentu," ungkap Ketua PPATK Ivan saat jumpa pers di Kemenko Polhukam, Jakarta dilansir dari detikNews, Senin (19/9).

Ivan juga mengungkapkan bahwa PPATK menemukan adanya pembelian jam tangan mewah sebesar Rp 550 juta. Lukas Enembe dilaporkan melakukan pembelian jam tangan ini secara tunai.

ADVERTISEMENT

"PPATK juga menemukan adanya pembelian jam tangan dari setoran tunai tadi sebesar USD 55 ribu, itu Rp 550 juta," kata Ivan.

Ivan menyebutkan berdasarkan hasil analisis dari tahun 2017, variasi kasusnya ditemukan adanya setoran tunai atau setoran dari pihak lain. Nominalnya tercatat miliaran rupiah hingga ratusan miliar rupiah.

"Sejak 2017 sampai hari ini, PPATK sudah menyampaikan hasil analisis, 12 hasil analisis kepada KPK," tambahnya.


(hmw/tau)

Hide Ads