Membeludak Massa Tolak Lukas Enembe Tersangka Geruduk Jayapura

Papua

Membeludak Massa Tolak Lukas Enembe Tersangka Geruduk Jayapura

Tim detikcom - detikSulsel
Rabu, 21 Sep 2022 06:30 WIB
Demo simpatisan Gubernur Papua Lukas Enembe di Jayapura.
Foto: Wilpret Siagian
Jayapura -

Sekitar 1.000 orang simpatisan Gubernur Papua Lukas Enembe dari berbagai wilayah memasuki Kota Jayapura. Massa yang membeludak tersebut menolak penetapan tersangka terhadap Lukas Enembe yang dilakukan oleh KPK.

Massa simpatisan Lukas Enembe ini diketahui menggunakan mobil pribadi, truk, sepeda motor bahkan dengan berjalan kaki. Mereka mencoba memaksa masuk ke Jayapura untuk melakukan unjuk rasa menolak penetapan tersangka Lukas Enembe sejak pukul 08.49 WIT, Selasa (20/9) pagi.

Beberapa titik kumpul massa sempat diblokir aparat keamanan guna menghindari penumpukan massa. Akibatnya massa simpatisan Lukas Enembe dari Sentani ditahan di Lapangan Theys, massa dari Kamp Wolker ditahan di depan kampus Universitas Cendrawasih (Uncen).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian massa dari Abepura ditahan di Lingkaran Abepura, sedangkan massa yang berkumpul di Expo Waena melakukan orasi sambil meneriaki tolak KPK di Papua.

1.000 Simpatisan Disekat di 20 Titik

Kapolresta Jayapura Kombes Vicktor Mackbon mengakui banyaknya massa yang datang. Oleh sebab itu petugas pengamanan TNI dan Polri melakukan penyekatan.

ADVERTISEMENT

"Kita membagi tempat mereka menyampaikan pendapat. Ya total mereka bisa sampai 1.000 ya," ujar Victor saat dihubungi detikcom, Selasa (20/9).

"Jadi kita sekat (massanya) ada sekitar 20 titik ya," sambung Kombes Victor Mackbon.

Victor mengatakan simpatisan Gubernur Lukas Enembe sebenarnya hendak menjadikan Taman Imbi sebagai pusat berkumpulnya massa karena dekat dengan Kantor DPRD Papua. Hanya saja pihaknya menegaskan melarang semua massa berkumpul di lokasi tersebut.

"Karena kita mencegah mereka melakukan long march, kita cegah karena arus jalan di Jayapura terbatas ya, kalau mereka jalan tentunya akan mengganggu aktivitas masyarakat," katanya.

Beruntungnya koordinator massa aksi mau berkoordinasi dengan pihak TNI Polri yang melakukan pengamanan. Massa aksi sepakat terbagi ke dalam beberapa kelompok dan titik saat melakukan unjuk rasa.

"Jadi kita fasilitasi di beberapa titik, tidak semua ke DPR. Jadi ada beberapa titik mereka orasi, seperti di Abepura mereka orasi, di Sentani mereka juga orasi, kemudian di Expo juga, jadi kita membagi tempat," katanya.

Massa simpatisan Gubernur Papua Lukas Enembe turun ke jalan memberikan dukungannya kepada Lukas yang jadi tersangka di KPK.Massa simpatisan Gubernur Papua Lukas Enembe turun ke jalan memberikan dukungannya kepada Lukas yang jadi tersangka di KPK. Foto: Wilpret Siagian

Simak selengkapnya Lukas Enembe Jadi Tersangka KPK...

Lukas Enembe Jadi Tersangka KPK

Lukas Enembe diketahui ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi oleh KPK sejak 5 September 2022. Lukas Enembe diduga telah menerima Rp 1 miliar saat berobat di Singapura.

Sementara itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga melaporkan sejumlah transaksi mencurigakan yang diduga dilakukan Gubernur Papua Lukas Enembe.

"Salah satu hasil analisis itu adalah terkait dengan transaksi setoran tunai yang bersangkutan di kasino judi senilai 55 juta dolar, atau Rp 560 miliar itu setoran tunai dalam periode tertentu," ungkap Ketua PPATK Ivan saat jumpa pers di Kemenko Polhukam, Jakarta dilansir dari detikNews, Senin (19/9).

Ivan juga mengungkapkan bahwa PPATK menemukan adanya pembelian jam tangan mewah sebesar Rp 550 juta. Lukas Enembe dilaporkan melakukan pembelian jam tangan ini secara tunai.

"PPATK juga menemukan adanya pembelian jam tangan dari setoran tunai tadi sebesar USD 55 ribu, itu Rp 550 juta," kata Ivan.

Ivan menyebutkan berdasarkan hasil analisis dari tahun 2017, variasi kasusnya ditemukan adanya setoran tunai atau setoran dari pihak lain. Nominalnya tercatat miliaran rupiah hingga ratusan miliar rupiah.

"Sejak 2017 sampai hari ini, PPATK sudah menyampaikan hasil analisis, 12 hasil analisis kepada KPK," tambahnya.


Hide Ads