Pengacara Heran Lukas Enembe Disorot soal Rp 560 M ke Kasino: Dia Orang Kaya

Berita Nasional

Pengacara Heran Lukas Enembe Disorot soal Rp 560 M ke Kasino: Dia Orang Kaya

Tim detikNews - detikSulsel
Senin, 19 Sep 2022 21:33 WIB
Gubernur Papua Lukas Enembe, memenuhi panggilan kepolisian terkait dugaan korupsi pada pengelolaan APBD Papua 2014-2016, Senin (4/8/2017). Lukas dimintai keterangan sebagai saksi.
Gubernur Papua Lukas Enembe (Foto: Grandyos Zafna)
Jakarta -

Pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe, Aloysius Renwarin mengaku heran soal sorotan aliran Rp 560 miliar ke rekening kasino di luar negeri. Dia menegaskan Lukas Enembe tak perlu dicurigai karena merupakan orang kaya.

"Dia kan orang kaya. Dia punya sumber daya alam, dia punya emas, kamu mau curiga?" kata Aloysius Renwarin kepada wartawan dilansir detikNews, Senin (19/9/2022).

Harta Lukas Enembe diklaimnya berasal dari pendapatan selama 20 tahun menjadi pejabat di Papua. Apalagi Lukas Enembe menjabat di daerah dengan sumber daya emas paling banyak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dia sudah 20 tahun menjabat di negerinya yang sumber emas paling banyak di kabupatennya, di tempat kelahirannya, di negerinya. Jadi mau apa lagi buat cari-cari kesalahan orang?" beber Aloysius.

Sehingga dia mengaku heran soal jumlah sangkaan suap yang semula Rp 1 miliar kini meningkat. Dia mengklaim nilai tersebut merupakan uang pribadi Lukas Enembe. Makanya Aloysius mengaku heran dengan penyidikan yang dilakukan KPK.

ADVERTISEMENT

"Kan dipanggil kemarin kan Rp 1 miliar, ya toh. Mau diperiksa kan Rp 1 miliar. Katanya gratifikasi. Itu kan uang pribadi Pak Gubernur yang dikirim ke rekeningnya. Kok sekarang langsung dikembangkan? Memangnya penyidikan kayak bagaimana? Jadi jangan bilang ada miliar-miliar lain," tuturnya.

Menko Polhukam Mahfud Md sebelumnya menyampaikan dugaan korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe bukan hanya Rp 1 miliar. Mahfud menyebut, berdasarkan catatan laporan dari PPATK, ada ketidakwajaran penyimpangan pengelolaan uang yang jumlahnya mencapai ratusan miliar.

"Ingin yang saya sampaikan bahwa dugaan korupsi yang dijatuhkan kepada Lukas Enembe yang kemudian jadi tersangka bukan hanya terduga, bukan hanya gratifikasi Rp 1 miliar, nih catatannya ada laporan dari PPATK tentang dugaan korupsi atau ketidakwajaran dari penyimpangan dan pengelolaan uang yang jumlahnya ratusan miliar, ratusan miliar dalam dua belas hasil analisis yang disampaikan ke KPK," kata Mahfud dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta, Senin (19/9).

Mahfud membeberkan hingga saat ini sudah ada Rp 71 miliar rekening atas nama Lukas Enembe yang diblokir. Mahfud mengatakan bukan Rp 1 miliar rekening Lukas Enembe yang telah diblokir.

"Kedua, saat ini saja ada blokir rekening atas rekening Lukas Enembe per hari ini sebesar Rp 71 miliar yang sudah diblokir jadi bukan Rp 1 M," ungkapnya.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya..

Kata Mahfud, saat ini ada sejumlah kasus dugaan korupsi lainnya yang melibatkan Lukas Enembe yang sedang didalami. Mulai dari pengelolaan dana Pekan Olahraga Nasional (PON) hingga pencucian uang.

"Ketiga, ada kasus-kasus lain yang sedang didalami tapi terkait dengan kasus ini, misalnya dana operasional pimpinan, dana pengelolaan PON, kemudian juga adanya manajer pencucian uang yang dilakukan atau dimiliki oleh Lukas Enembe," jelasnya.

Mahfud juga menegaskan kasus ini bukan rekayasa politik. Dia menyatakan tak ada kaitan antara kasus yang sedang diusut KPK dengan partai tertentu.

"Kasus Lukas Enembe bukan rekayasa politik. Tidak kaitannya dengan parpol atau pejabat tertentu. Melainkan merupakan temuan dan fakta hukum," tukasnya.

Uang Lukas Enembe Diduga Mengalir ke Kasino

Sementara itu, PPATK menyampaikan hasil analisis transaksi keuangan terkait Lukas Enembe yang kini berstatus tersangka di KPK. PPATK menemukan transaksi setoran tunai kasino judi menyangkut Lukas Enembe.

"Sejak 2017 sampai hari ini, PPATK sudah menyampaikan hasil analisis, 12 hasil analisis kepada KPK," kata Ketua PPATK Ivan, Senin (19/9/2022).

Variasi kasusnya adalah adanya setoran tunai atau ada setoran dari pihak lain. Menurut Ivan, angkanya miliaran sampai ratusan miliar rupiah.

"Salah satu hasil analisis itu adalah terkait dengan transaksi setoran tunai yang bersangkutan di kasino judi senilai 55 juta dolar, atau Rp 560 miliar itu setoran tunai dalam periode tertentu," jelasnya



Simak Video "Video: Gubernur Papua Barat Daya Bantah Isu Kerusakan Pulau Gag "
[Gambas:Video 20detik]

Hide Ads