9 Fakta Siswi SMA Bantaeng Dimutilasi Pacar-Jenazah Ditemukan di Batu Sungai

9 Fakta Siswi SMA Bantaeng Dimutilasi Pacar-Jenazah Ditemukan di Batu Sungai

Tim detikSulsel - detikSulsel
Sabtu, 17 Sep 2022 06:45 WIB
Mayat wanita ditemukan  di cela batu Sungai Biangloe Bantaeng.
Proses evakuasi jenzah siswi SMA inisial M di Banteng, Sulsel. Foto: Dokumen Istimewa.
Bantaeng -

Siswi SMA inisial M (17) di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditemukan tewas dimutilasi sadis kekasihnya inisial A (17) di sela bebatuan Sungai Biangloe. Sejumlah fakta terkait pembunuhan itu kemudian terungkap.

Jenazah M pertama kali ditemukan pada Minggu (11/9) sekitar pukul 13.00 Wita. M ditemukan oleh salah seorang pengunjung wisata permandian yang tidak jauh dari lokasi tersebut saat mencari tempat untuk buang air besar lalu mencium aroma tidak sedap.

Setelah pengunjung tersebut menelusuri sumber bau, dia menemukan potongan kaki korban yang terpisah dari tubuhnya. Sontak pengunjung tersebut melaporkan temuannya itu ke petugas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dirangkum detikSulsel, berikut 9 fakta siswi SMA di Bantaeng dimutilasi pacar dan jenazahnya ditemukan di sela bebatuan sungai:

1. Dibunuh Kekasih Sendiri

Polisi yang mendapatkan laporan penemuan jenazah siswi SMA inisial M itu langsung melakukan penyelidikan. Jenazah M kemudian terungkap dibunuh oleh kekasihnya sendiri inisial A.

ADVERTISEMENT

"Iya (pelakunya kekasihnya)," kata Kasat Reskrim Polres Bantaeng AKP Rudi saat dimintai konfirmasi detikSulsel, Senin (12/8/2022).

Pelaku A ditangkap di rumahnya tidak lama setelah jenazah M ditemukan pada Minggu (11/9). Saat ditangkap, A tak menampik telah membunuh korban M secara sadis.

"Pelaku diamankan aparat desa dan keluarganya juga didampingi oleh Kapolsek kemudian kita lakukan pengamanan," sebutnya.

2. Korban Tewas Usai Dicekik

Pelaku A diketahui membunuh M pada Kamis (1/9), bertepatan dengan korban dinyatakan hilang oleh keluarganya. Korban dan pelaku memang diketahui keluar bersama ke lokasi kejadian.

"Yah kejadiannya tanggal 1 (September)," Kasat Reskrim Polres Bantaeng AKP Rudi, Senin (12/8).

Rudi mengungkapkan, korban tewas setelah dicekik oleh kekasihnya. Rudi juga menyinggung dugaan korban dimutilasi mengingat tubuh korban sudah tak utuh saat pertama kali ditemukan.

"Kakinya memang ada yang pisah satu. Itu juga masih kita dalami. Bisa saja, kan belum satu hari, masih kita dalami," ucap Rudi.

3. Kaki Korban Disebut Dimutilasi Pakai Batu

Polisi kemudian mengungkap bahwa kaki siswi SMA inisial M yang terpisah dari tubuhnya dimutilasi oleh kekasihnya A. Pelaku melakukan itu karena terbakar cemburu M memiliki kekasih lain.

"Yang bersangkutan (pelaku) geram dan memotong kaki (korban)" ujar Kapolres Bantaeng AKBP Andi Kumara kepada detikSulsel, Senin (12/9).

Andi Kumara mengatakan, pelaku A memutilasi kaki korban yang telah tewas menggunakan batu kali yang pipih. Kaki korban akhirnya terpisah dari tubuhnya.

"(Pelaku memutilasi korban) menggunakan batu pipih dan dipisahkan dari badan (korban)" kata dia.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

4. Pelaku Sempat Ajak Korban Mesum

Polisi juga mengungkap bahwa siswi SMA inisial M dibunuh karena menolak ajakan mesum dari pelaku A. Korban menolak sehingga pelaku emosi.

"Jadi awalnya pelaku ini pengen dilayani hubungan intim tapi korban tidak mau kemudian emosi dari pelaku kemudian (korban) dicekik," kata Kapolres Bantaeng AKBP Andi Kumara kepada detikSulsel, Senin (12/9).

Korban dan pelaku masih sama-sama duduk di bangku SMA namun beda sekolah. Keduanya sudah berpacaran sekitar dua bulan lamanya.

Sebelum pelaku membunuh korban, keduanya sempat janjian melalui WhatsApp (WA) untuk bertemu. Setelah sepakat bertemu di suatu tempat di Kabupaten Bantaeng, keduanya pun menuju lokasi tempat kejadian, yang mana lokasi tersebut merupakan lokasi wisata.

"Janjian lewat WA ketemuan. Janjian pulang sekolah, kemudian boncengan bersama ke lokasi. Di bawah permandian (korban dibunuh) agak jauh sehingga terlihat aman dan tidak terlihat pengunjung (permandian)," jelas Andi.

5. Pelaku Rencanakan Pembunuhan di Warung Kopi

Selanjutnya polisi mengungkap pelaku A telah merencanakan pembunuhan kekasihnya M. Dia merencanakan pembunuhan itu di sebuah warung kopi.

"Pelaku sudah merencanakan (untuk membunuh M) saat di warung kopi," kata Kapolres Bantaeng AKBP Andi Kumara kepada detikSulsel, Selasa (13/9).

Berdasarkan pengakuan terbaru, pelaku juga mengungkapkan bahwa dirinya menghabisi nyawa korban dengan menggunakan badik. Dari sebelumnya disebutkan bahwa pelaku membunuh korban dengan cara dicekik lalu memotong kaki korban menggunakan batu yang berbentuk pipih.

"Karena setelah dikembangkan, dia (pelaku) menggunakan badik, berarti kan sudah dipersiapkan," terangnya.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

6. Pelaku Dijerat Pasal Berlapis

Akibat perbuatannya, A dijerat dengan pasal berlapis. Satu di antaranya ialah pasal pembunuhan berencana.

"Kita terapkan 340 (pasal pembunuhan berencana)," kata Kapolres Bantaeng Akbp Andi Kumara kepada detikSulsel, Selasa (13/9).

Selain pasal 340 KUHP, polisi juga menerapkan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Di dalamnya disebut barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama 15 tahun.

Namun karena pelaku masih di bawah umur polisi kemudian menerapkan Pasal 80 ayat 3 Juncto Pasal 76C nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Saat ini pelaku masih duduk di bangku sekolah menengah atas (SMA) sama dengan korban, hanya saja keduanya beda sekolah.

"Juga 338 dan undang-undang perlindungan anak," kata Andi.

7. Polisi Autopsi Jenazah Korban

Polisi melakukan autopsi terhadap jenazah M yang dimutilasi oleh kekasihnya A. Autopsi tersebut dilakukan untuk mengungkap penyebab kematian korban.

"Hari ini dilaksanakan autopsi," ujar Kapolres Bantaeng AKBP Andi Kumara kepada detikSulsel, Rabu (14/9).

Dia mengatakan bahwa A selaku tersangka kerap memberikan keterangan berbeda-beda. Sehingga autopsi dilakukan untuk mengetahui penyebab kematian secara lebih detail.

"Untuk itu penting mengetahui penyebab kematian korban dengan cara hasil autopsi. hasil autopsi nantinya akan kita cocokkan dengan keterangan tersangka selama ini," kata Andi.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

8. Pelaku Peragakan 15 Adegan di Rekonstruksi

Polisi juga telah menggelar rekonstruksi kasus mutilasi M oleh pacarnya inisial A. Dalam rekonstruksi itu, pelaku memperagakan 15 adegan saat reka ulang kasus tersebut.

"Lebih 15 tadi itu (rekonstruksi). Dua jam ji tadi rampung. Fokus di TKP saja bagaimana dia melakukan (pembunuhan)," kata Kasat Reskrim Polres Bantaeng AKP Rudi saat dikonfirmasi detikSulsel, Jumat (16/9).

Dari proses rekonstruksi tersebut terungkap jika pelaku sempat kembali ke sekolah usai membunuh dan memutilasi pacarnya.

"Iya, langsung pulang (kembali) ke sekolah (setelah membunuh korban)," tuturnya.

Saat kejadian, pelaku dan korban disebut tidak masuk sekolah. Keduanya sudah janjian untuk bolos bersama dan menuju ke lokasi tempat kejadian (TKP).

"Pagi (dibunuh), tidak masuk sekolah pagi," sebutnya.

9. Pelaku Potong Kaki Korban Pakai Pisau

Terkait pisau yang dibawa pelaku A, pisau itu disebut digunakan untuk menghabisi nyawa M. Pelaku menghabisi korban mulai dari mencekik, hingga menikam korban.

"Semua, dicekik, ditikam juga. Sama ji kalau rekonstruksi kan hanya dipraktekkan saja. Intinya sama ji," tutur Kasat Reskrim Polres Bantaeng AKP Rudi saat dikonfirmasi detikSulsel, Jumat (16/9).

Sementara untuk proses memutilasi korban, pelaku dikatakan menggunakan pisau, batu hanya dijadikan landasan untuk memotong kaki korban. Pisau yang digunakan pelaku pun dibawa pulang kembali dan tak dibuang.

"Batu hanya sebagai landasan saja, tumpuan," pungkasnya.

Halaman 2 dari 4
(asm/tau)

Hide Ads