Pasangan suami istri (pasutri) yang berprofesi sebagai anggota polisi, yakni Bripka K dan Ipda M di Kota Tual, Maluku, saling lapor terkait kasus dugaan perselingkuhan dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Kedua laporan tersebut tengah didalami Propam Polda Maluku.
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Muhammad Roem Ohoirat menjelaskan, pihaknya lebih dulu menerima laporan Bripka K atas tuduhan perselingkuhan yang dilakukan istrinya. Tak tinggal diam, Ipda M kemudian mengadukan suaminya atas dugaan KDRT.
"Mereka saling lapor. Kalau laporan istrinya, ini suaminya melakukan KDRT," ungkap Kombes Roem kepada detikcom, Jumat (16/7/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Laporan pasutri polisi untuk 2 kasus berbeda itu sama-sama diadukan ke Propam Polda Maluku. Kombes Roem mengaku, pihaknya juga baru menerima laporan dari perwira polisi wanita (polwan) Ipda M.
"Laporannya baru (diterima Propam Polda Maluku)," imbuhnya.
Kombes Roem belum menjelaskan lebih jauh terkait tuduhan KDRT yang dilayangkan Ipda M kepada suaminya, Bripka K. Namun pihaknya mengaku hubungan pasutri polisi ini sudah tidak harmonis.
"Memang rumah tangga mereka ini tidak harmonis sudah sejak lama. Kemudian ini istrinya kan sudah duluan jadi perwira dia, sedangkan suaminya belum," beber Kombes Roem.
Sementara Bripka K melaporkan istrinya, Ipda M atas tuduhan perselingkuhan yang diduga melibatkan dua oknum polisi. Laporan ini sedang ditindaklanjuti.
"Iya benar (Ipda M dilaporkan selingkuh bareng dua polisi)," ujar Roem.
Namun pihaknya mengaku belum punya banyak informasi terkait dua oknum polisi yang diseret dalam kasus dugaan perselingkuhan tersebut. Dia berdalih Propam Polda Maluku masih melakukan pemeriksaan mendalam baik kepada Bripka K maupun Ipda M.
"(Keterlibatan 2 oknum polisi) Itu juga belum saya terima informasinya siapa," tuturnya.
Pasutri Polisi Bertugas di Polres Tual
Pasutri polisi yang saling lapor yakni Bripka K dan Ipda M diketahui berdinas di tempat yang sama. Keduanya ditugaskan di Polres Tual.
"Sama-sama tugas di Polres Tual," ucap Kombes Roem.
Bripka K maupun Ipda M juga sama-sama memulai karier kepolisian dari tingkat bawah. Keduanya sempat mendaftar sekolah perwira bersama, namun Bripka K tidak lolos.
"Mereka sama-sama dari bawah sebenarnya, daftar sekolah perwira tapi suaminya tidak lolos," ucap Roem.
Pihaknya menegaskan, laporan pasutri polisi yang saling lapor soal tuduhan perselingkuhan dan KDRT ini masih perlu pembuktian. Propam Polda Maluku masih menyelidiki.
"Masih kita selidiki. Karena suaminya ini lebih dulu ribut di media sementara Propam masih mendalami," pungkasnya.
(sar/tau)