Rachma Eks Dishub Makassar Ungkap Almarhum Najamuddin Memaksa Jadi Sopirnya

Sidang Eks Kasatpol PP Bunuh Pegawai Dishub

Rachma Eks Dishub Makassar Ungkap Almarhum Najamuddin Memaksa Jadi Sopirnya

Urwatul Wutsqaa - detikSulsel
Rabu, 14 Sep 2022 18:51 WIB
Rachma eks Dishub Makassar di sidang pembunuhan Najamuddin Sewang.
Foto: Urwatul Wutsqaa/detikSulsel
Makassar -

Pengadilan Negeri (PN) Makassar menggelar sidang lanjutan kasus penembakan maut pegawai Dishub Najamuddin Sewang yang diotaki mantan Kasatpol PP Iqbal Asnan. Dalam persidangan terungkap bahwa Najamuddin kerap memaksa menjadi sopir buat Rachmawati.

Hal tersebut diungkapkan oleh Rachmawati alias Rachma saat dihadirkan sebagai saksi di PN Makassar, Rabu (14/9/2022). Awalnya, Ketua Majelis Hakim Johnicol Richard Frans Sine terus mencecar mengapa terdakwa Iqbal Asnan merasa cemburu kepada korban.

"Izin pak hakim, si korban sering memaksakan kehendaknya kepada saya," ujar Rachma kepada majelis hakim.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tanggapan Rachma tersebut lantas ditimpali oleh hakim bahwa apakah Rachma mengetahui bahwa korban menyukainya.

"Apakah saudara tahu bahwa si korban ini naksir pada saudara?," tanya hakim.

ADVERTISEMENT

Rachma mengaku tidak mengakui ihwal tersebut. Namun dia mengakui korban memang kerap memasuki ruangannya dan meminta dipindahkan ke bidang yang sama dengan Rachma.

"Saya tidak tahu dia naksir Pak Hakim. Dia hanya selalu meminta untuk dipindahkan ke bidang saya. Dan itu bukan kapasitas saya untuk memindahkan dia Pak," kata Rachma.

Rachma juga mengaku tak pernah menyampaikan permintaan korban tersebut kepada suaminya, Iqbal Asnan. Rachma beralasan Iqbal bukan lagi pejabat Dishub Makassar karena sudah menjadi Kasatpol PP Makassar.

Menerima penjelasan saksi Rachma, hakim lalu melanjutkan pertanyaannya bahwa apa alasan korban mau dipindahkan ke bidang yang sama dengan Rachma. Saksi pun mengakui bahwa Najamuddin kerap minta dipindahkan karena ingin menjadi sopir Rachma.

"Dia selalu meminta ke saya, dia mau jadi sopir saya," katanya.

Rachma juga mengakui bahwa korban memang pernah menyopiri dirinya, namun saksi menegaskan hal tersebut dilakukan dalam rangka tugas.

"Dia pernah bawa mobil saya. Pergi rapat," katanya.




(hmw/nvl)

Hide Ads