Keluarga pegawai Dishub Makassar Najamuddin Sewang mengungkap ancaman dari eks Kasatpol PP Makassar Muhammad Iqbal Asnan sebelum memerintahkan suruhannya untuk menembak mati korban. Iqbal Asnan mengancam menghabisi nyawa Najamuddin melalui kakaknya, Juniati Sewang.
Ancaman itu diungkapkan Juniati Sewang sebagai saksi dalam sidang pemeriksaan saksi kasus pembunuhan Najamuddin yang didalangi Iqbal Asnan di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Rabu (14/9/2022).
Juniati mengaku pernah mendapatkan ancaman tersebut langsung dari terdakwa Iqbal Asnan. Ancaman itu disampaikan melalui telepon pada 2019 lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kurang ajar itu adekmu kau, dia ganggu istriku, kasih tahu itu, kalau dia bukan adekmu, saya sudah habisi dari dulu," ujar Juniati menirukan ancaman Iqbal Asnan.
Setelah mendapat telepon dari terdakwa Iqbal Asnan, Juniati langsung mencoba mengklarifikasi kepada adiknya, Najamuddin. Dia menelepon Najamuddin dan disambungkan ke Iqbal Asnan.
"Saya coba klarifikasi, langsung pada saat itu. Saya sambung tiga dengan yang dimaksud lewat telepon seluler, iya lewat WA tapi by phone," tuturnya.
"Telepon WhatsApp 3 orang saya sambungkan dengan korban pada saat itu juga untuk mengklarifikasi bahwa apakah tuduhan yang dimaksud sama Iqbal Asnan itu benar atau tidak," lanjut Juniati.
Najamuddin saat itu disebut membantah tudingan bahwa dirinya mengganggu istri yang dimaksud Iqbal Asnan.
"Tidak, saya tidak berani," ucap Juniati mengulang jawaban Najamuddin.
Saat itu, Iqbal juga mendengarkan langsung jawaban dari Najamuddin. Iqbal lantas menimpali dengan meminta Najamuddin tidak berhohong.
"Jangan kau bohong," kata Juni menirukan jawaban Iqbal Asnan.
Setelah itu, Juniati mengaku beberapa kali mempertegas apa yang dituduhkan terdakwa Iqbal Asnan kepada adiknya Najamuddin. Namun Najamuddin terus membantah tudingan tersebut.
"Tidak, saya tidak berani. Mana saya berani," tegas Najamuddin lagi.
Terdakwa Iqbal Asnan tidak lama setelah itu langsung menutup panggilan telepon. Juniati lantas berinisiatif mengklarifikasi lagi kepada orang yang dimaksud Iqbal Asnan, Rachmawati.
"Setelah menelepon, saya coba mengklarifikasi ke saudara Rachma. Tidak susah untuk mencari nomor Rachma. Saya cari nomor Rachma, saya telepon saat itu juga," ungkap Juniati.
Namun, kata Juniati, panggilan telepon tersebut diangkat oleh terdakwa Iqbal Asnan. Dia disebut seolah-olah memberikan telepon kepada Rachmawati.
"Saudara terdakwa yang mengangkat, dia seolah-olah memberikan telepon ke saudara Rachma 'ini teleponmu, kenapa Juni sampai telepon kau? Dari mana Juni tahu nomor kau? Kenapa bisa? Ada apa sampai Juni telepon kau?'," tuturnya.
"Rachma tidak mau ambil telepon, setelah itu dimatikan (ditutup)," sambung Juniati.
(asm/nvl)