Remaja inisial A (17) di Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel) terungkap merencanakan pembunuhan terhadap kekasihnya M (17). Pelaku disebut membuat rencana tersebut di sebuah warung kopi.
"Pelaku sudah merencanakan (untuk membunuh M) saat di warung kopi," kata Kapolres Bantaeng AKBP Andi Kumara kepada detikSulsel, Selasa (13/9/2022).
Andi mengakui bahwa pelaku belum terbuka ke penyidik terkait pembunuhan yang dilakukan. Namun penyidik sudah meyakini jika kasus ini telah direncanakan oleh pelaku sebelum berangkat ke TKP.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan pengakuan terbaru, pelaku juga mengungkapkan bahwa dirinya menghabisi nyawa korban dengan menggunakan badik. Dimana sebelumnya disebutkan bahwa pelaku membunuh korban dengan cara dicekik lalu memotong kaki korban menggunakan batu yang berbentuk pipih.
"Karena setelah dikembangkan, dia (pelaku) menggunakan badik, berartikan sudah dipersiapkan," terangnya.
Polisi pun menduga kasus ini sebagai pembunuhan berencana sehingga menjerat tersangka Pasal 340 KUHP.
"Inikan pengakuan daripada pelaku. Tapi kita punya keyakinan lain lah. Intinya 340 itu bisa diterapkan," ujarnya.
Polisi Akan Periksa Kejiwaan Pelaku
Polisi juga akan melakukan pemeriksaan pelaku. Pasalnya, pelaku masih di bawah umur namun begitu tega menghabisi korban yang merupakan pacarnya.
"Nanti akan diperiksa (kondisi kejiwaan pelaku)," kata Kapolres Bantaeng AKBP Andi Kumara kepada detikSulsel, Selasa (13/9).
Andi mengatakan pemeriksaan kejiwaan pelaku perlu dilakukan karena pembunuhan yang dilakukan terbilang nekat dan sadis. Diketahui pelaku memutilasi korban, kaki dan badan korban dipisahkan.
"Karena kan itu terlalu sadis, karena pengakuan ini (pelaku) sadis. Seumuran dia itu sadis sekali, ini kita mau periksa kenapa bisa?," ucap Andi.
(hsr/hmw)