Polisi mengungkap fakta baru kasus mutilasi siswi SMA inisial M (17) di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel) oleh pacarnya inisial A (17). Pelaku ternyata sudah merencanakan pembunuhan itu di sebuah warung kopi.
"Pelaku sudah merencanakan (untuk membunuh M) saat di warung kopi," kata Kapolres Bantaeng AKBP Andi Kumara kepada detikSulsel, Selasa (13/9/2022).
Andi mengatakan pelaku M belum terbuka terkait pembunuhan yang dilakukan. Namun penyidik disebut sudah meyakini jika kasus ini telah direncanakan oleh pelaku sebelum berangkat ke TKP.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pengakuannya hari ini (pelaku), inikan berkembang terus. Anak-anak kan tidak bisa dipaksa. Nanti habis rekonstruksi, inikan mau rekonstruksi. Semuanya nanti terbuka karena berubah terus nanti dibilang A rupanya B," kata Andi.
Berdasarkan pengakuan terbaru, pelaku juga mengungkapkan bahwa dirinya menghabisi nyawa korban dengan menggunakan badik. Dimana sebelumnya disebutkan bahwa pelaku membunuh korban dengan cara dicekik lalu memotong kaki korban menggunakan batu yang berbentuk pipih.
"Karena setelah dikembangkan, dia (pelaku) menggunakan badik, berartikan sudah dipersiapkan," terangnya.
Polisi pun menduga kasus ini sebagai pembunuhan berencana sehingga polisi menerapkan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
"Inikan pengakuan daripada pelaku. Tapi kita punya keyakinan lain lah. Intinya 340 itu bisa diterapkan," ujarnya.
Polisi sendiri menjadwalkan rekonstruksi kasus ini setelah hasil otopsi korban keluar. Dimana jasad korban diketahui telah dikirim ke rumah Rumah Sakit (RS) Bhayangkara untuk diperiksa.
"Hari ini masih autopsi, setelah autopsi nanti segera dijadwalkan," ucap AKBP Andi.
(hsr/sar)