Putri Candrawathi Buat Rekening Untuk Bripka Ricky, Isi Saldo Rp 300 Juta

Berita Nasional

Putri Candrawathi Buat Rekening Untuk Bripka Ricky, Isi Saldo Rp 300 Juta

Tim detikNews - detikSulsel
Selasa, 13 Sep 2022 22:33 WIB
Bripka Ricky Rizal dalam rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Yosua (YouTube Polri TV Radio)
Foto: Bripka Ricky Rizal dalam rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Yosua (YouTube Polri TV Radio)
Jakarta -

Pengacara Bripka Ricky Rizal (RR), Erman Umar mengatakan kliennya memiliki rekening khusus yang dibuatkan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Isi saldo rekening itu diketahui sekitar Rp 300 juta.

"Kalau masalah rekening saya dengar itu bukan rekening pribadi masing-masing. Itu dalam rangka kedinasan, misalnya untuk si RR itu untuk rumah tangga yang di Magelang itu, kebutuhan rumah tangga di Magelang," kata Erman di gedung Bareskrim Polri seperti dilansir dari detikNews, Selasa (13/9/2022).

Erman menambahkan ada pula rekening atas nama Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J). Rekening atas nama Yosua ini digunakan untuk mengirim uang terkait keperluan rumah Sambo di Jakarta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya nggak tahu (terkait kedinasan atau tidak), yang jelas untuk kepentingan ADC dia, untuk kebutuhan anak di Magelang, untuk kebutuhan rumah tangga. Kalau Yosua untuk kebutuhan rumah tangga yang di Jakarta kali ya, rumah Saguling, rumah Duren Tiga," katanya.

Erman mengungkapkan bahwa isi rekening tersebut ditransfer oleh Putri. Jumlah yang dikirim setiap bulannya disesuaikan dengan kebutuhan di rumah masing-masing.

ADVERTISEMENT

"Yang menggunakan (rekening) Ibu PC, bukan RR. Kan dia menerima nanti kan, pasti ada rekening lain, nanti dikirim sama Bu PC. 'Nih ada kebutuhan berapa', kan si anu yang menyampaikan kebutuhan di Magelang bulan ini sekian. Nanti PC yang ngirim," ujarnya.

"Nggak tahu (berapa nominalnya). Pokoknya awalnya ratusan, Rp 300 (juta)," sambung Erman.

Diketahui, Brigadir Yosua tewas diduga dibunuh di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7). Sudah 5 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Eliezer, Bripka Ricky, dan Kuat Ma'ruf.

Di awal kasus ini mencuat, pengacara keluarga Brigadir Yosua, Kamaruddin Simanjuntak meminta PPATK menelusuri rekening ajudan Sambo. Kamaruddin menduga ada banyak aliran uang ke rekening para ajudan Sambo itu.

"Makanya saya bilang, periksa semua rekening ajudan itu, libatkan PPATK, PPATK-lah yang bisa mengungkap itu," kata Kamaruddin kepada wartawan, Senin (15/8).

Kamaruddin menduga ada banyak aliran dana yang mengalir ke rekening para ajudan. Selain itu, ada disebut 'rekening gendut' yang dimiliki orang yang tak mau bicara di kasus ini hingga sekarang.

"Ada berapa ember uang di rekening-rekening ajudan itu dan ke mana aliran dan dari mana aliran itu mengalir," katanya.

"Termasuk rekening yang atas nama orang yang tidak bicara itu," tambahnya.




(hsr/sar)

Hide Ads