Korban Budak Seks di Sulut yang Dibawa ke Rumah Aman Bertambah Jadi 4 Orang

Sulawesi Utara

Korban Budak Seks di Sulut yang Dibawa ke Rumah Aman Bertambah Jadi 4 Orang

Trisno Mais - detikSulsel
Minggu, 11 Sep 2022 22:32 WIB
Ilustrasi Pencabulan Anak. Andhika Akbarayansyah/detikcom.
Ilustrasi pencabulan anak. (Foto: Andhika Akbarayansyah)
Sulut -

Empat anak panti asuhan yang diduga menjadi korban budak seks dan dieksploitasi oleh pengasuhnya FP (46), di Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara (Sulut), sudah dibawa ke Rumah Aman UPTD PPA Sulut. Dua korban lainnya masih dilakukan pendekatan, sementara satu korban lagi ditelusuri keberadaannya.

"Untuk yang sekarang yang sudah kita amankan ada 4 di UPTD," kata kuasa hukum korban, Satryano Pangkey ketika dikonfirmasi detikcom, Minggu (11/9/2022).

Sebelumnya, ada 3 anak yang telah diamankan di Rumah Aman. Satryano mengatakan satu korban yang baru dibawa ke Rumah Aman UPTD Sulut itu ditemukan saat berada di Kota Bitung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, sejak dikeluarkan dari panti para korban memang hidup terpisah. Ada yang menetap di Bolaang mongondow dan ada pula di Kota Bitung.

"Jadi yang terakhir itu kami dapat di Bitung. Sampai ke lokasi kami bisa membujuk dia untuk bersaksi. Jadi saksi korban yang ke-4 itu sudah diambil keterangannya," ujar Satryano.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, Satryano mengatakan pihaknya masih terus melakukan pendekatan terhadap dua korban yang masih enggan memberikan keterangan.

"Nah yang dua itu sampai keterangan terakhir mereka masih bungkam atau belum berterus terang dengan apa yang terjadi sebenarnya," jelasnya.

Sementara keberadaan satu korban lainnya masih ditelusuri. Satryano mengatakan satu korban tersebut belum diketahui keberadaannya setelah keluar dari panti asuhan.

"Sedangkan yang satu kami belum bisa lacak. Karena berdasarkan informasi yang kita dapat pasca dia dikeluarkan di panti asuhan belum jelas posisinya di mana," jelasnya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Jules Abraham Abast mengatakan hingga saat ini status terduga pelaku FP (46) masih terlapor. Namun pihaknya terus melakukan penyelidikan terkait laporan kasus tersebut.

"(Status FP) masih terlapor, sudah ada 9 saksi yang dan 1 terlapor," singkat Jules.

Diberitakan sebelumnya, 7 anak panti asuhan diduga menjadi budak seks oleh pengasuhnya FP (46) di Bolmong, Sulut. Tidak hanya menjadi budak seks, sejumlah anak bahkan diduga dieksploitasi bekerja paksa di tambang emas hingga dijadikan buruh bangunan oleh pengasuhnya tersebut.




(alk/asm)

Hide Ads