LBH Ungkap Ada Ortu Korban Budak Seks di Sulut Bela Oknum Pendeta

Sulawesi Utara

LBH Ungkap Ada Ortu Korban Budak Seks di Sulut Bela Oknum Pendeta

Tim detikSulsel - detikSulsel
Minggu, 11 Sep 2022 09:50 WIB
Ilustrasi Anak Ketakutan
Foto: Ilustrator: Edi Wahyono
Manado - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Manado mengaku kesulitan mengumpulkan bahan keterangan terkait kasus dugaan anak panti menjadi budak seks oknum pendeta inisial FP (46) di Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara (Sulut). Pasalnya, ada orang tua (ortu) korban yang justru membela terduga pelaku.

"Jadi kendalanya dari keluarga yang membatasi anak untuk memberi keterangan," tutur Kuasa hukum korban dari LBH Manado, Citra Tangkudung kepada detikcom, Jumat (10/9/2022).

Citra mengungkapkan, ada 7 anak yang diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh FP. Namun 2 anak di antaranya ada yang mendapat tekanan dari ortunya sendiri agar tidak memberikan keterangan soal kejadian yang terjadi di panti asuhan.

"Ternyata dua anak ini, anaknya di bawah kendali orang tua, dan mereka dihalang-halangi untuk memberi keterangan yang sebenar-benarnya. Itu ayahnya sendiri yang larang dan ibunya sendiri," ungkapnya.

Dari keterangan yang diterima, Citra menuturkan ortu 2 korban tersebut bekerja di panti asuhan itu. Bahkan dikatakan jadi jemaat gereja yang dipimpin terduga pelaku FP.

"Karena 2 anak ini orang tuanya bekerja di panti asuhan. Dua-duanya ini jamaat di gereja yang dipimpin sama terduga pelaku ini," ucap Citra.

Citra menuturkan, anak-anak yang berada di panti asuhan tersebut memang tidak semua berstatus yatim piatu. Ada pula anak yang masih punya orang tua lengkap.

"Tapi orang tua yang tidak mau bekerja akhirnya anak dititip di panti asuhan. Nah Anak-anak ini yang akhirnya dihambat keterangannya oleh orang tuanya," imbuhnya.

Citra mengaku sempat mengutarakan keberatannya kepada ortu korban. Namun pihaknya juga tidak bisa mendesak dan mencari metode yang cocok agar mereka bisa diperiksa untuk diambil keterangannya.

"Jadi masih mencari metode-metode yang cocok untuk dipakai. Karena anak ini, dua anak yang masih di bawah tekanan orang tua ini, saat diambil keterangannya, orang tuanya tidak mau minggir dari situ, jadi mereka nempel terus ke anak," beber Citra.

Diketahui, kasus 7 anak panti asuhan di Bolmong, Sulut diduga jadi budak seks oleh pengasuhnya yang diketahui oknum pendeta inisial FP (46). Kasus ini pun telah dilaporkan ke Polda Sulut dengan Nomor Laporan: LP/B/413/VIII/2022/SPKT/POLDA SULUT pada Jumat (26/8) lalu.

"Sejauh ini Tim penyidik Renakta telah memeriksa 9 saksi dan 1 terduga tersangka (terlapor)," ucap Kabid Humas Polda Sulut Kombes Jules Abraham Abast kepada detikcom, Kamis (8/9).

Kendati demikian, penyidik belum meningkatkan kasus ini dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Gelar perkara juga belum dilakukan karena penyidik masih menggali alat bukti.

"Tim penyidik Renakta masih mengumpulkan alat bukti sehingga dapat mendukung pengungkapan kasus yang sedang dilakukan penyelidikan," pungkasnya.


(sar/asm)

Hide Ads