"Belum (mengajukan). Lihat perkembangan nanti," kata Erman seperti dikutip dari detikNews, Sabtu (10/9/2022).
Erman mengungkapkan kliennya bakal mengajukan diri sebagai justice collaborator jika ada ancaman karena mengungkap kebenaran terkait konstruksi kasus penembakan Brigadir J.
"Jika dalam perkembangan pemeriksaan lanjutan nanti dia ada yang mengancam atau intervensi, saat itulah dia baru minta perlindungan LPSK," ujarnya.
Erman mengungkapkan bahwa saat ini Bripka RR sudah mengatakan semua fakta yang dia ketahui dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
"Saat ini dia merasa sudah menyampaikan apa yang dia ketahui apa adanya kepada penyidik," kata dia.
Bripka RR Awalnya Ikut Skenario Sambo
Bripka RR sebenarnya pernah berencana mengajukan diri sebagai justice collaborator dalam kasus kematian Brigadir J namun batal. Erman Umar kemudian mengungkapkan bahwa Bripka RR sempat menangis saat istri dan adiknya memintanya berbicara jujur dalam kasus ini.
"Tapi sebelumnya, setelah istri dan adiknya menyampaikan terbuka bicara benar. Kalau kamu tidak bicara benar nama baik bapak kamu yang juga polisi (terkena imbas). Ingat anak kamu, bagaimanapun anak kamu akan melihat, mau apa pembunuh atau apa. Itu dia mulai nangis, mulai itu sudah terbuka," kata Erman di Mabes Polri dikutip dari detikNews, Kamis (8/9).
Erman menegaskan bahwa awal mula kasus ini mencuat kliennya terbawa skenario yang dibuat Irjen Ferdy Sambo soal kematian Brigadir J.
"Yang pertama kan memang terbawa skenario (baku tembak Brigadir J dan Bharada E)," ujarnya.
Erman memastikan kliennya saat ini telah mencabut pernyataan di awal kasus dan membantah versi Ferdy Sambo. Rangkaian peristiwa sebenarnya baru diungkapkan setelah tim penyidik mendatangkan keluarga Bripka RR dan meminta mantan ajudan Ferdy Sambo itu untuk mengatakan kejadian yang sebenarnya.
"Dia berbalik arah itu setelah mungkin Richard (Bharada E) buka dan dia juga didatangi adik kandung sama istri agar minta bicara benar," jelasnya.
(hsr/sar)