Irjen Ferdy Sambo disebut mengambil kembali uang terimakasih yang sempat dia berikan ke Bripka Ricky Rizal atau RR setelah Brigadir Yosua tewas ditembak. Pengacara Bripka RR, Erman Umar kemudian menjelaskan duduk perkara uang terimakasih itu ditarik lagi oleh Sambo.
Dilansir dari detikNews, Sambo kabarnya menjanjikan sejumlah uang ke Bharada Eliezer, Bripka Ricky dan Kuat Ma'ruf sebelum Brigadir J dieksekusi mati. Janji Sambo tersebut disaksikan oleh istrinya, Putri Candrawathi.
Uang yang dijanjikan Sambo kepada Eliezer sebagai eksekutor sebesar Rp 1 miliar. Sementara untuk Ricky dan Kuat masing-masing Rp 500 juta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dugaan pemberian uang dari Sambo itu kembali mencuat setelah pengacara Bripka Ricky, Erman Umar menyampaikan pengakuan kliennya itu. Ia mengungkapkan bahwa Sambo sempat memberikan uang ke Bripka Ricky dan Bharada Eliezer.
Namun Erman tidak menjelaskan secara rinci jumlah uang yang diberikan Sambo. Ia mengatakan uang tersebut diberikan Sambo karena Bripka Ricky sudah menjaga istrinya, Putri.
"Ini kan setelah skenario, Pak Sambo menyampaikan bahwa 'Ini ada uang' tetapi kalimatnya dalam BAP yang saya baca itu 'Karena kalian sudah menjaga ibu'," kata Erman di Mabes Polri, Kamis (8/9/2022) malam.
Erman mengatakan pengakuan soal pemberian uang itu sudah masuk dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Bripka Ricky. Erman mengungkapkan uang tersebut diterima kliennya tiga hari setelah Brigadir Yosua tewas ditembak.
"Tiga hari. Mungkin setelah diperiksa-diperiksa itu ya. Karena itu setelah kejadian, bukan sebelum kejadian. Kalau sebelum kejadian, pasti ada mens rea dong karena terima duit," ucap Erman.
Erman lalu menambahkan bahwa uang tersebut ditarik kembali oleh Sambo. Erman tak mengungkap detail apa alasan Sambo menarik lagi uang tersebut dari Ricky.
"Tapi sudah diambil lagi sama Pak Sambo karena seolah-olah untuk perkembangan kasusnya lihat nanti. Untuk SP3 atau apalah," ujarnya.
Erman menyebut Sambo tidak mengakui pemberian uang itu. Dia juga menyebut ada hal yang berbeda saat rekonstruksi beberapa waktu lalu.
"Tapi disebut juga Pak Sambo kan nggak ngakui. Waktu rekonstruksi seingat saya agak beda," ujarnya.
Bripka Ricky sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua. Dia ditetapkan tersangka bersama Bharada Eliezer, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Kuat Ma'ruf.
(hsr/hmw)