Pengacara Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Ronny Talapessy mengatakan kondisi kliennya saat ini baik-baik saja. Namun dia juga menambahkan bahwa Bharada E lebih banyak berdoa dan mendekatkan diri kepada Tuhan.
"(Kondisinya) baik, sekarang posisinya lebih mendekat kepada Tuhan, banyak berdoa," kata Ronny seperti dilansir dari detikNews, Sabtu (10/9/2022).
Ronny mengatakan Bharada E saat ini juga masih ada trauma pascapenembakan Brigadir Yosua atau Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga pada, Jumat (8/7) lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Oleh sebab itu Bharada E menjalani asesmen psikologi dan terapi selama 1,5 jam. Hal tersebut kata Ronny untuk memulihkan trauma yang dialami oleh kliennya.
"Kita kan kemarin melakukan asesmen psikolog juga. Terus ada tahapannya kita juga terapi. Kalau kemarin terapinya itu 1,5 jam. Terapi soal trauma. Kita lihat masih ada trauma," ujarnya.
Brigadir J Tewas Ditembak
Seperti diketahui, ada lima tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Mereka adalah Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Brigadir J tewas dengan luka tembak di tubuhnya. Penembakan itu terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7).
Peran Bharada E menembak Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo. Selain memerintah, mantan Kadiv Propam itu diduga merekayasa kronologi kasus pembunuhan seolah-olah terjadi baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J di rumah dinasnya.
Ferdy Sambo juga diduga menembak Yosua. Hal itu diketahui dari pengakuan Bharada Eliezer saat diperiksa Komnas HAM.
Sementara itu, Bripka RR dan KM berperan ikut membantu dan menyaksikan penembakan Bharada E terhadap korban. Sedangkan peran Putri adalah mengikuti skenario awal yang telah dirancang Sambo.
Mereka dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan juncto Pasal 55 juncto 56 KUHP. Kecuali Putri, keempat tersangka sudah ditahan.
(hsr/hmw)