Anggota DPR RI Disorot Usai Dianggap Sebar Data Anak Jadi Budak Seks di Sulut

Sulawesi Utara

Anggota DPR RI Disorot Usai Dianggap Sebar Data Anak Jadi Budak Seks di Sulut

Trisno Mais - detikSulsel
Kamis, 08 Sep 2022 10:28 WIB
Ilustrasi pasien wanita dilecehkan perawat pria di National Hospital Surabaya (Ilustrator: MINDRA PURNOMO/detikcom)
Foto: Ilustrasi pelecehan seksual. (Ilustrator: MINDRA PURNOMO/detikcom)
Manado -

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Manado menyoroti anggota DPR RI Hillary Brigitta Lasut yang mengunggah foto dan data anak panti asuhan yang jadi budak seks pengasuhnya inisial FP (46) di Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara (Sulut). Postingan tersebut diminta dihapus setelah dianggap membeberkan data korban kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang seharusnya dirahasiakan.

Dilihat detikcom, pada akun Instagram anggota DPR RI Hillary Lasut, tampak ada dua foto keluarga korban yang diunggah. Dalam unggahan foto pertama, tampak dua wanita yang berdiri.

Tak hanya itu, selanjutnya pada foto lainnya terlihat pria yang sedang duduk dengan sang wanita yang sama dengan foto sebelumnya. Mereka terlihat sedang bercerita.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam unggahan itu dinarasikan bahwa tim Yayasan HBL Fundation sedang dalam investigasi mengusut kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oknum pendeta inisial FP, pada Selasa 6 September 2022. Di mana pada saat itu timnya turun lapangan atas kasus kekerasan seksual oleh pendeta terhadap anak panti asuhan.

"Laporan turun lapangan kasus pelecehan seksual oleh pendeta kepada anak panti asuhannya oleh Yayasan HBL Fundation pada Selasa (6/9), diwakili oleh Mey F Tumuju," tulis akun instagram hillarylasut, seperti dilihat detikcom.

ADVERTISEMENT

Kuasa hukum korban dari LBH Manado, Citra Tangkudung mengaku, pihaknya keberatan dengan postingan dari anggota DPR RI Hillary Lasut. Pasalnya dalam narasi atas unggah foto tersebut, anggota DPR RI Hillary Lasut mengunggah foto keluarga dan alamat mereka.

"Jadi kami kuasa hukum keberatan dengan adanya postingan itu, karena postingan itu tidak pantas untuk di-posting," kata Citra kepada detikcom, Rabu (7/9/2022).

Citra menjelaskan seharusnya dipahami bahwa data korban itu harus tak dibeberkan. Hal ini menyangkut dengan masa depan korban.

Menurut Citra, data korban berupa keluarga korban, foto serta tempat tinggal tidak boleh disebarluaskan apalagi sampai di media sosial. Menurutnya unggahan tersebut tidak etis, dan tidak pantas.

"Dalam kasus kekerasan seksual tidak boleh ada data yang dipublikasikan atau pun foto. Karena tidak etis untuk mempublikasikan data korban kekerasan seksual berupa data keluarga dan tempat tinggalnya," paparnya.

Pihaknya berharap masyarakat atau siapa pun yang sudah terlanjur mengunggah ke media sosial agar segera menghapus.

"Untuk itu kami mengimbau atau meminta agar siap pun yang mem-posting agar lebih bijak, karena tidak etis," ujar Citra.

Sementara Sekretaris HBL Foundation Hesti Sondakh saat dikonfirmasi membenarkan unggahan tersebut. Menurut dia, foto-foto itu diunggah oleh Founder HBL Fundation Hillary Lasut.

"Perihal foto Founder HBL Fundation ibu Hillary telah meminta izin ke tante korban, dan tadi kami sudah menghubungi yang bersangkutan bahwa yang bersangkutan tidak pernah keberatan," ucap Hesti saat dikonfirmasi terpisah.

Tak hanya itu, unggahan tersebut kata dia korban tidak keberatan karena telah mengkonfirmasi ke keluarga dan korban.

"Malahan mereka berterima kasih karena ikut mengawal kasus ini," pungkasnya.




(sar/asm)

Hide Ads