Kasus pengeroyokan terhadap mahasiswa baru (maba) Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar inisial N (19) yang dilakukan sejumlah seniornya didalami polisi. Korban diduga mengalami penganiayaan hanya karena masalah rambut.
"Masih dalami semua (saksi-saksi)," kata Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Burhan saat dikonfirmasi detikSulsel, Selasa (6/9/2022).
Burhan menuturkan kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Termasuk motif pengeroyokan masih akan didalami.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi penyelidikan itu diverifikasi semua laporan yang disampaikan oleh pelapor. Masih penyelidikan," jelasnya.
"Kita dulu kuatkan penyelidikan sebelum masuk ke terlapor (pengambilan keterangan). Ini yang mau kita cari apa penyebabnya (dugaan pengeroyokan)," sambungnya.
Terkait pemeriksaan saksi, Burhan belum memberikan penjelasan secara detail jumlah saksi yang telah diperiksa. Menurutnya, penyidik belum memberikan laporan kepadanya.
"Saya tidak bisa rincikan yang jelas masih dalam pemeriksaan (saksi) berlangsung. Belum sempat saya tanyakan sama anggota," tukasnya.
Seorang maba UIN Alauddin Makassar inisial N (19) diketahui melaporkan sejumlah seniornya atas tuduhan pengeroyokan.
"Saya melaporkan pengeroyokan yang dialami anak saya," ujar ibu dari mahasiswa N, Mudzhira saat dimintai konfirmasi, Minggu (4/9).
Mudzhira mengatakan penganiayaan itu dialami oleh putranya pada hari kedua pengenalan budaya akademik dan kemahasiswaan (PBAK) pada Selasa (30/8). Saat itu mahasiswa N ditegur karena rambutnya masih panjang padahal telah diingatkan pada hari pertama PBAK.
"Hari kedua PBAK seniornya masih menganggap panjang. Terus mengarah ke dia untuk gunting rambut refleks saja saya punya anak pegang kepalanya," ujar Mudzhira.
Akibatnya terjadi cekcok antara putra dan sejumlah oknum seniornya. Dia mengaku putranya akhirnya dikeroyok sedikitnya oleh lima orang oknum seniornya.
Diketahui, nomor laporan polisi Mudzhira teregister di SPKT Polres Gowa dengan nomor STTLP/1074/VIII/2022/SPKT/POLRES GOWA/POLDA SULSEL.
(tau/sar)