Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengungkap pihaknya tidak menemukan CCTV di rumah Ferdy Sambo di Magelang. Sebelumnya, Putri mengaku dia mengalami tindak kekerasan seksual oleh Brigadir J di rumah tersebut.
"Tidak ada CCTV di rumah Magelang," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi dilansir dari detikNews yang mengutip Antara, Minggu (4/9).
Laporan dugaan pelecehan seksual itu sebelumnya dilaporkan Putri ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (8/7). Saat itu, Putri menyebut tempat kejadian perkara di Kompleks Polri Duren Tiga dengan terlapor Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada Jumat (12/8) pihak penyidik menghentikan laporan itu atau SP-3 karena tidak ditemukan peristiwa pidananya. Laporan tersebut juga terindikasi sebagai upaya untuk menghalangi penyidikan atau obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir J.
Selanjutnya, pada Jumat (26/8), kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, melaporkan Putri dan Sambo terkait fitnah dugaan pelecehan seksual dan ancaman pembunuhan terhadap kliennya.
Sementara itu, pengacara Putri Candrawathi, Arman Hanis, saat dihubungi terpisah menyebut hal itu akan dibuktikan oleh di pengadilan. Dia menegaskan kliennya itu tidak berbohong terkait dugaan pelecehan tersebut.
"Nanti di pengadilan semua akan kami buktikan," ucap Arman.
Sebelumnya, dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Komnas HAM terkait kasus pembunuhan Brigadir J, salah satu rekomendasi menyebutkan adanya dugaan kuat Putri mengalami kekerasan seksual oleh Brigadir J. Mengenai rekomendasi tersebut, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyebut pihaknya akan mendalaminya.
"Rekomendasi Komnas HAM dan Komnas PA akan ditindaklanjuti sebagaimana arahan Irwasum selaku Ketua Timsus dan apa pun hasil pendalaman akan didasari fakta dan alat bukti yang ada," kata Agus, Kamis (1/9).
Baca halaman selanjutnya, pihak Yosua bantah ada kekerasan seksual ke istri Sambo...
Pihak Yosua Bantah Ada Kekerasan Seksual ke Istri Sambo
Pernyataan Komnas HAM yang menyebut Putri alami kekerasan seksual oleh Brigadir J dibantah oleh pengacara Brigadir J, Johnson Panjaitan. Dia merasa aneh terhadap temuan Komnas HAM tersebut.
"Aneh bener ya dan ini menurut saya langkah mutakhir ini, mutakhir yang paling canggih dari duet antara Sambo dan istrinya, karena di masa lalu skenario yang dibangun ada pelaporan itu justru ditutup," ujar Johnson kepada wartawan seperti dilansir dari detikNews, Kamis (1//92022).
"Pertanyaan saya sekarang Komnas HAM dapat dari mana sehingga bisa dapat kesimpulan begitu, karena Komnas kan kerja berdasarkan data yang bener ya, misal BAP karena kemarin saya tidak lihat ada soal pelecehan seksual di rekonstruksi," sambungnya.
Dalam keterangannya, Johnson bahkan menuding Komnas HAM terkesan pro terhadap pelaku pembunuhan Yosua. Dia menilai pernyataan Komnas HAM terkait dugaan pelecehan itu akan meruntuhkan legitimasi Komnas HAM.
"Kalau memang benar temuan Komnas begitu, ini membuktikan kalau Komnas HAM lebih pro pelaku ke negara, daripada korban atau rakyat yang memiliki hak asasi dan cara kerja seperti ini menurut saya meruntuhkan legitimasi Komnas HAM," ujarnya.
Dalam pernyataannya, dia juga menyinggung Komnas HAM yang dinilai tidak pernah berkoordinasi dengan keluarga Brigadir J. Dia menyebut, Komnas HAM hanya sekali bertemu dengan keluarga Brigadir J.
Simak Video "Melakukan Terjun Bebas dari Jembatan ke Sungai Elo Magelang"
[Gambas:Video 20detik]
(urw/nvl)