Brigjen Hendra Ngaku Naik Private Jet ke Jambi atas Perintah Sambo

Berita Nasional

Brigjen Hendra Ngaku Naik Private Jet ke Jambi atas Perintah Sambo

CNN Indonesia - Tim detikNews - detikSulsel
Minggu, 04 Sep 2022 18:58 WIB
4 Hal dalam Perkembangan Kasus Ferdy Sambo Terbaru
Foto: Edi Wahyono/detikcom
Jakarta -

Brigjen Hendra Kurniawan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) kasus perintangan penyidikan (obstruction of justice) kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J mengaku dirinya berangkat ke Jambi menggunakan private jet atas perintah Sambo. Dia menyebut, kedatangannya saat itu untuk menemui dan memberi penjelasan kepada keluarga Brigadir J.

Dilansir dari detikNews yang mengutip CNNIndonesia, dalam BAP itu Hendra menyebutkan dirinya menghubungi Kombes Agus Nurpatria pada 11 Juli pukul 08.00 WIB sebelum berangkat ke Jambi. Hendra meminta agar Agus datang ke kantornya bersama Kombes Susanto, dan AKP Rifaizal Samual pada pukul 10.00 WIB dengan menggunakan baju dinas.

Selanjutnya, Hendra kemudian mengajak ketiganya ke ruangan Irjen Ferdy Sambo--saat itu masih menjabat Kadiv Propam Polri--karena dipanggil Sambo. Saat itulah mereka diperintahkan oleh Sambo untuk berangkat ke Jambi agar memberi penjelasan ke pihak keluarga.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Intinya bahwa Kadiv Propam memerintahkan kita untuk berangkat ke Jambi untuk menjelaskan ke pihak keluarga," kata Hendra dalam BAP.

Dalam BAP tersebut, Hendra menyebut dia bersama 3 orang lainnya, yaitu Kombes Agus Nurpatria, Briptu Putu, dan Briptu Mika, berangkat menaiki mobil ke Terminal 1 Bandara Soekarno-Hatta. Kemudian mereka melanjutkan perjalanan ke Jambi memakai private jet.

ADVERTISEMENT

"Sampai di bandara kami langsung menuju ke pesawat private jet. Saat itu yang berangkat ke Jambi yaitu saya, Kombes Santo, Kombes Agus Nurpatria, AKP Rifaizal Samual, Bripda Fernanda, Briptu Sigit, Briptu Putu, dan Briptu Mika," ujar Hendra dalam BAP.

Hendra beserta rombongan yang tiba Jambi sekitar pukul 16.30 WIB langsung menuju Hotel BW. Saat itu, Hendra mendapat informasi dari Kombes Leonardo Simatupang dan Kombes Sinaga bahwa jenazah Brigadir J telah dimakamkan.

Walaupun pemakaman Brigadir J tidak digelar secara kedinasan, disebutkan pemakaman itu berjalan dengan tertib dan dihadiri pihak keluarga Brigadir J. Hendra saat itu juga mendapat informasi bahwa akan dilakukan acara misa penghiburan setelah pemakaman.

Hendra kemudian menghubungi Kombes Leonardo, dia menanyakan apakah memungkinkan jika dia pergi ke rumah keluarga Brigadir J, karena waktu tempuh perjalanan sekitar 2 jam dari hotel. Leonardo dan Sinaga menjawab bahwa hal itu memungkinkan. Menurutnya, misa penghiburan sudah selesai ketika rombongan Hendra dkk tiba.

Hendra beserta rombongan pun langsung berangkat ke rumah keluarga Brigadir J dengan waktu tempuh 2 jam perjalanan. Mereka tiba di rumah Brigadir J sekitar pukul 19.00 WIB.

"Dalam perjalanan kita bertemu dulu dengan Kombes Sinaga Kabid Propam Polda Jambi dan Kombes Leonardo Provos Mabes Polri, kemudian yang bersangkutan membawa kami ke rumah almarhum, setiba di rumah almarhum waktu itu sudah ada Kapolres AKBP Yulian," tutur Hendra dalam BAP-nya.

Sementara itu, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Dian saat dihubungi menyebut BAP itu kemungkinan merupakan keterangan pemeriksaan Propam.

"Mungkin itu di BAP Propam," kata Andi.

Terkait keterangan Hendra dalam BAP tersebut, CNNIndonesia.com sudah berupaya menghubungi Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo untuk meminta keterangan. Namun, belum mendapat respons.

Sebelumnya, Polri telah menetapkan 5 orang tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, Bharada Richard Eliezer, Kuat Maruf, dan Putri Candrawathi.

Polri juga telah menetapkan 7 tersangkan perintangan penyidikan atau obstruction of justice kasus Brigadir J. Berikut ini daftar nama-namanya:

1. Brigjen Hendra Kurniawan selaku mantan Karopaminal Divisi Propam Polri
2. Kombes Agus Nurpatria selaku mantan Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri
3. AKBP Arif Rahman Arifin selaku mantan Wakadaen B Biropaminal Divisi Propam Polri.
4. Kompol Baiquni Wibowo selaku mantan PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri
5. Kompol Chuck Putranto selaku mantan PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri
6. AKP Irfan Widyanto selaku mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri.
7. Irjen Ferdy Sambo selaku mantan Kadiv Propam Polri




(urw/nvl)

Hide Ads