6 Oknum TNI AD Jadi Tersangka
Seperti diketahui, enam oknum TNI AD diduga terlibat kasus pembunuhan dan mutilasi. Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Betul, sudah (jadi tersangka)," kata Danpuspomad Letjen TNI Chandra W. Sukotjo kepada wartawan di Jakarta, dilansir dari Antara, Senin (29/8).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut, Chandra Pomdam XVII/Cenderawasih kini sedang melakukan penyidikan lebih lanjut usai penetapan tersangka. Penyidikan tersebut akan mendapatkan dukungan Puspomad.
"Puspomad telah mengirimkan tim penyidik untuk membantu pomdam," tutur Chandra.
3 Warga Sipil Jadi Tersangka
Tiga warga sipil turut menjadi tersangka kasus mutilasi tersebut. Ketiganya disebut teribat dari perencanaan hingga proses mutilasi korban.
"Itu 9 tersangka, masyarakatnya 3 dan oknum TNI-nya ada 6 tersangka," ujar Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra, Minggu (4/9).
Putra mengatakan ketiga tersangka dari kalangan warga sipil terlibat penuh dalam kasus pembunuhan dan proses mutilasi korban.
"Kalau kami (kepolisian) fokus yang 3 masyarakat sipil itu. Kalau perannya mereka dari tahap perencanaan, kemudian tahap eksekusinya sampai pengakhirannya (mutilasi) memang mereka ikut terlibat semua," katanya.
"Maksudnya ikut melakukan dalam eksekusinya," sambung AKBP Putra.
(hmw/sar)