3 Warga Sipil Jadi Tersangka Mutilasi di Mimika, Ini Perannya

Papua

3 Warga Sipil Jadi Tersangka Mutilasi di Mimika, Ini Perannya

Hermawan Mappiwali - detikSulsel
Minggu, 04 Sep 2022 11:56 WIB
Polisi menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi yang terjadi di Kabupaten Mimika, Papua. (dok Polda Papua)
Foto: Polisi menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi yang terjadi di Kabupaten Mimika, Papua. (dok Polda Papua)
Mimika -

Tiga warga sipil turut menjadi tersangka kasus mutilasi di Kabupaten Mimika, Papua. Ketiganya disebut teribat dari perencanaan hingga proses mutilasi korban.

"Itu 9 tersangka, masyarakatnya 3 dan oknum TNI-nya ada 6 tersangka," ujar Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra saat dimintai konfirmasi detikcom, Minggu (4/9/2022).

Putra mengatakan ketiga tersangka dari kalangan warga sipil terlibat penuh dalam kasus pembunuhan dan proses mutilasi korban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau kami (kepolisian) fokus yang 3 masyarakat sipil itu. Kalau perannya mereka dari tahap perencanaan, kemudian tahap eksekusinya sampai pengakhirannya (mutilasi) memang mereka ikut terlibat semua," katanya.

"Maksudnya ikut melakukan dalam eksekusinya," sambung AKBP Putra.

ADVERTISEMENT

Seperti diketahui, tim gabungan TNI Polri telah melakukan gelar perkara kasus mutilasi tersebut. Ada 50 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi.

"Kemarin rekonstruksi ikut semua (tersangkanya)," katanya.

Kendati demikian Putra belum menjelaskan lebih lanjut terkait kronologi pembunuhan dan mutilasi warga sipil tersebut.

6 Oknum TNI AD Orang Jadi Tersangka

Sebelumnya enam oknum TNI yang diduga terlibat kasus pembunuhan dan mutilasi juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Hal tersebut diungkap Danpuspomad Letjen TNI Chandra W. Sukotjo.

"Betul, sudah (jadi tersangka)," kata Chandra kepada wartawan di Jakarta, dilansir dari Antara, Senin (29/8).

Menurut, Chandra Pomdam XVII/Cenderawasih kini sedang melakukan penyidikan lebih lanjut usai penetapan tersangka. Penyidikan tersebut akan mendapatkan dukungan Puspomad.

"Puspomad telah mengirimkan tim penyidik untuk membantu pomdam," tutur Chandra.

Chandra membeberkan kasus ini menjadi atensi Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa dan Kepala Staf TNI AD (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman. Keduanya telah memerintahkan Puspomad untuk mengusut tuntas kasus yang diduga melibatkan enam prajurit TNI AD.

"Panglima TNI dan Kasad memerintahkan Danpuspomad untuk mengusut tuntas kasus ini," kata Chandra.




(hmw/nvl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads