Mimika -
Sebanyak 4 warga sipil di Kabupaten Mimika, Papua jadi korban mutilasi oleh 6 oknum anggota TNI Angkatan Darat (AD) dan 3 pelaku berstatus warga sipil. Polisi mengungkap pembunuhan sadis ini bermula dari transaksi senjata api antara korban dan pelaku.
"Memang para pelaku ini kan dia membuat skenario untuk melakukan transaksi senjata api dengan para korban," ujar Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra saat berbincang dengan detikcom, Minggu (4/9/2022).
Pembunuhan sadis ini bermula saat pelaku dan korban yakni Arnold Lokbere, Irian Nirigi, Leman Nirigi dan satu korban yang belum diketahui identitasnya sepakat untuk transaksi senjata api. Kelompok pelaku dan korban kemudian bertemu di sebuah tanah kosong di Jalan Budi Utomo, Mimika, Papua, Senin (22/8).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pada saat di TKP saat transaksi yang mereka sepakati akhirnya korban ini melakukan penganiayaan," kata Putra.
Menurut Putra, korban menganiaya pelaku karena ternyata senjata api yang dijual tersebut palsu. Penganiayaan tersebut membuat korban dibunuh.
"Di situ sampai dibunuh lah para korban di situ," katanya.
Simak juga video 'Kasus Mutilasi 4 Warga di Mimika, Korban Hendak Beli Senjata ke Pelaku':
[Gambas:Video 20detik]
Simak 6 Oknum TNI AD Jadi Tersangka di halaman selanjutnya...
6 Oknum TNI AD Jadi Tersangka
Seperti diketahui, enam oknum TNI AD diduga terlibat kasus pembunuhan dan mutilasi. Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Betul, sudah (jadi tersangka)," kata Danpuspomad Letjen TNI Chandra W. Sukotjo kepada wartawan di Jakarta, dilansir dari Antara, Senin (29/8).
Menurut, Chandra Pomdam XVII/Cenderawasih kini sedang melakukan penyidikan lebih lanjut usai penetapan tersangka. Penyidikan tersebut akan mendapatkan dukungan Puspomad.
"Puspomad telah mengirimkan tim penyidik untuk membantu pomdam," tutur Chandra.
3 Warga Sipil Jadi Tersangka
Tiga warga sipil turut menjadi tersangka kasus mutilasi tersebut. Ketiganya disebut teribat dari perencanaan hingga proses mutilasi korban.
"Itu 9 tersangka, masyarakatnya 3 dan oknum TNI-nya ada 6 tersangka," ujar Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra, Minggu (4/9).
Putra mengatakan ketiga tersangka dari kalangan warga sipil terlibat penuh dalam kasus pembunuhan dan proses mutilasi korban.
"Kalau kami (kepolisian) fokus yang 3 masyarakat sipil itu. Kalau perannya mereka dari tahap perencanaan, kemudian tahap eksekusinya sampai pengakhirannya (mutilasi) memang mereka ikut terlibat semua," katanya.
"Maksudnya ikut melakukan dalam eksekusinya," sambung AKBP Putra.