Potongan Tubuh Korban Mutilasi di Mimika Papua Dicari hingga ke Laut

Papua

Potongan Tubuh Korban Mutilasi di Mimika Papua Dicari hingga ke Laut

Wilpret Siagian - detikSulsel
Selasa, 30 Agu 2022 22:43 WIB
Potongan Tubuh Korban Mutilasi di Mimika Papua Dicari hingga ke Laut.
Foto: Potongan Tubuh Korban Mutilasi di Mimika Papua Dicari hingga ke Laut.(dok.ist)
Papua -

Aparat gabungan TNI Polri terus melakukan pencarian jasad korban mutilasi warga Mimika, Papua. Pencarian dilakukan hingga ke perairan Pantai Pomako Mimika Timur.

"Proses pencarian korban akan terus dilakukan sampai beberapa hari kedepan," kata Bupati Nduga, Namia Gwijangge kepada wartawan, Selasa (30/8/2022).

Proses pencarian jasad korban dilakukan dengan penyisiran dari Pelabuhan Rakyat Pomako, Kecamatan Mimika Timur ke TKP pembuangan di Logpound, Kabupaten Mimika. Namia Gwijangge mengatakan pihaknya bersama dengan aparat kemanan sudah berusaha melakukan pencarian terhadap jasad korban, namun belum ditemukan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Apabila sampai hari yang ditetapkan belum bisa ditemukan maka dilakukan pemberhentian pencarian dan bagi jasad korban yang sudah ditemukan akan dibawa ke Kenyam, Nduga dan dilakukan acara pemakaman secara layak kepada jasad korban tersebut," ujar Namia Gwijangge.

Diketahui, Namia yang ikut memantau pencarian didampingi oleh Dandim 1715/Yahukimo Letkol Inf J.V. Tethool, Kapolres Nduga AKBP Rio A.P dan Kapolres Mimika AKBP I Gede P.Mereka menggunakan perahu dalam pencarian di sekitar pantai Pomako Mimika Timur.

ADVERTISEMENT

Sementara Kepala Basarnas Mimika, Georg L.M Randang mengatakan tim gabungan akan berupaya semaksimal mungkin untuk bisa mendapatkan jasad korban yang belum ditemukan. Dia mengaku pihaknya bakal terus berkoordinasi kepada pihak terkait, baik aparat maupun masyarakat setempat.

"Saya harap jasad korban dapat segera ditemukan," tegasnya.

6 Anggota TNI Tersangka

Diketahui, mutilasi tersebut menimpa warga sipil di Kampung Pugapu, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Papua. Enam oknum anggota TNI AD ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan usai diduga terlibat dalam kasus ini.

"Saat ini para tersangka ditahan di ruang tahanan Subdenpom XVII/C Mimika terhitung mulai hari Minggu tanggal 28 Agustus 2022," ujar Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna dalam keterangan tertulis di Mabesad seperti dilansir dari detikNews, Selasa (30/8).

Tatang Subarna mengatakan saat ini pemeriksaan dan penyidikan sudah dilakukan oleh penyidik dari Polisi Militer. Mereka ditetapkan tersangka dalam kasus pembunuhan empat warga di Kabupaten Mimika, Papua.

Para tersangka sudah dilakukan penahanan sementara untuk 20 hari ke depan. Tatang menjelaskan penahanan dilakukan untuk memudahkan kepentingan pemeriksaan dan penyidikan.

Secara keseluruhan, ada 6 orang terdiri atas satu orang berpangkat mayor, satu orang berpangkat kapten, satu orang praka, dan tiga orang berpangkat pratu yang menjadi tersangka. Seluruhnya dari kesatuan Brigif 20/IJK/3 Kostrad.




(hsr/hmw)

Hide Ads