Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyebut Bharada E sempat emosi saat menjalani rekonstruksi pembunuhan Brigadir J karena beda keterangan dengan tersangka lainnya. LPSK menyebut, Bharada E menilai keterangan yang disampaikan tersangka lain tidaklah benar.
"Ya, sedikit (emosi), karena keterangan tersangka lain dia anggap tidak benar," kata Ketua LPSK Hasto Atmojo kepada wartawan seperti dilansir dari detikNews, Jumat (2/9/2022).
Namun, emosi Bharada E kemudian meredam setelah diturunkan pemeran pengganti. Hasto menyebut, pihak LPSK yang hadir saat itu mencoba menguatkan Bharada E agar tidak terbawa situasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kan ada pemeran pengganti. LPSK cuma berusaha tetap memperkuat Eliezer saja, agar tidak terpengaruh situasi," katanya.
Untuk diketahui, rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J juga sudah dilakukan sebelumnya pada Selasa (30/8) dan berlangsung selama 7,5 jam. Dalam rekonstruksi terdapat 74 adegan yang diperagakan oleh para tersangka.
Rekonstruksi tersebut berlangsung di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling dan rumah dinas Jalan Duren Tiga, Jakarta Selatan. Rekonstruksi menampilkan reka adegan di tiga lokasi, yaitu di Magelang, rumah pribadi Sambo di Jalan Saguling, dan rumah Dinas Ferdy Sambo di Jalan Duren Tiga.
Reka ulang kejadian di Magelang dilakukan di aula samping rumah Sambo di Jalan Saguling. Proses jalannya rekonstruksi ditayangkan secara langsung melalui YouTube Polri TV.
Dalam rekonstruksi itu, kelima tersangka pembunuhan yaitu Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Brigadir Ricky Rizal, Bharada Richard Eliezer, dan Kuat Ma'ruf dihadirkan. Sementara, adegan yang melibatkan Brigadir J diperagakan oleh pemeran pengganti.
Selain itu, Polri juga telah menetapkan tujuh perwira Polri sebagai tersangka yang berupaya menghalangi proses penyidikan atau obstruction of justice dalam kasus Brigadir J, termasuk Irjen Ferdy Sambo dan Brigjen Hendra Kurniawan.
(urw/sar)