Fadli Zon Kritik Polri gegara Belum Tahan Istri Sambo: Diskriminasi Hukum

Berita Nasional

Fadli Zon Kritik Polri gegara Belum Tahan Istri Sambo: Diskriminasi Hukum

Tim detikNews - detikSulsel
Jumat, 02 Sep 2022 18:14 WIB
Politikus Gerindra Fadli Zon mengusulkan agar pemerintah memberikan gelar Kota Perjuangan kepada Bukittinggi.
Foto: Fadli Zon (Jeka Kampai/detikcom)
Jakarta -

Anggota DPR dari Fraksi Gerindra, Fadli Zon melontarkan kritikan kepada Polri yang belum menahan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, setelah menjadi tersangka pembunuhan Brigadir J. Putri tak ditahan dengan alasan masih memiliki anak kecil.

Dilansir detikNews, Jumat (2/9/2022), Fadli Zon berbicara soal diskriminasi hukum dan membandingkan dengan kasus Mery lewat akun Twitternya @fadlizon. Mery merupakan aktivis yang ditahan meski memiliki anak dan ibunya sedang sakit.

"Ini diskriminasi hukum. Aktivis Bu Mery punya anak kecil dan ibu yang sedang sakit dan harus dirawatnya. Beda dengan Bu PC, Bu Mery ditahan," kata Fadli Zon seperti dalam cuitannya, Jumat (2/9/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fadli Zon menyoroti alasan ditahannya Aktivis Mery lantaran membawa anak kecil saat demonstrasi. Padahal, menurut dia, hal tersebut sudah dibantah melalui testimoni.

"Tuduhannya membawa anak kecil dalam sebuah aksi demonstrasi. Padahal sudah ada testimoni ia tak bawa anak kecil. Kasus 'remeh' @mohmahfudmd @MardaniAliSera," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Aktivis atau pegiat sosial Mery alias Bunda Mery disebut dipidanakan karena dugaan pelanggaran Undang-undang Perlindungan Anak. Dia juga diduga merekrut anak untuk mengikuti kegiatan aksi damai. Dia ditahan di Polres Lampung Utara.

Fadli Zon Juga Kritik Kasus Yosua Berubah-ubah

Selain itu, Waketum Partai Gerindra ini juga mengkritik penanganan kasus pembunuhan Brigadir Yosua. Dia menyebut awalnya pihak kepolisian sempat membantah adanya pelecehan seksual, tapi kini pelecehan itu ada kembali.

"Skenarionya berubah-ubah, tadinya ada pelecehan lalu tidak ada pelecehan dan kembali lagi," ujar dia.

Fadli Zon lantas menilai Polri masih belum transparan menangani kasus pembunuhan Brigadir Yosua. "Masih belum transparan seperti yang dinyatakan Presiden atau Kapolri," imbuhnya.

Putri Wajib Lapor

Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebelumnya telah diperiksa untuk kedua kalinya sebagai tersangka pembunuhan Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Putri mengajukan permohonan agar tidak ditahan dengan alasan mempunyai anak kecil dan kondisi kesehatan yang tidak stabil.

"Terkait soal penahanan Ibu Putri, kami sudah mengajukan permohonan untuk tidak dilakukan penahanan karena alasan-alasan sesuai Pasal 31 ayat 1 KUHAP itu kita boleh mengajukan permohonan itu dan kita mengajukan karena alasan kemanusiaan," kata pengacara Putri, Arman Hanis, di gedung Bareskrim Polri, Rabu (31/8).

"Ibu Putri masih mempunyai anak kecil dan Ibu Putri masih dalam kondisi tidak stabil," tambahnya.




(asm/tau)

Hide Ads