Oknum Polisi di Lutim Ikut Jadi Tersangka Kasus Pasutri Adopsi Anak Sahabat

Luwu Timur

Oknum Polisi di Lutim Ikut Jadi Tersangka Kasus Pasutri Adopsi Anak Sahabat

Hermawan Mappiwali - detikSulsel
Jumat, 02 Sep 2022 20:05 WIB
Ilustrasi Tingkatan Pangkat Polisi
Foto untuk ilustrasi: Grandyos Zafna
Luwu Timur -

Polres Luwu Timur (Lutim), Sulawesi Selatan (Sulsel) menetapkan pasutri Oki dan Yulis sebagai tersangka pemalsuan dokumen bayi yang mereka adopsi. Tak cuma itu, seorang oknum anggota Polda Sulsel berinisial RE yang juga berstatus sebagai ayah kandung sang bayi turut ditetapkan sebagai tersangka kasus pemalsuan dokumen tersebut.

"Iya oknum Polda (sekaligus ayah bayi ikut jadi tersangka)," ujar Kasat Reskrim Polres Luwu Timur AKP Warpa kepada detikSulsel, Jumat (2/9/2022).

Warpa mengatakan RE bahkan sudah dijatuhi sanksi pemecatan tidak dengan hormat atau PTDH karena kasus ini. Warpa juga mengaku mendengar RE sudah melakukan banding karena disanksi PTDH.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dia sudah sidang kode etik juga di Makassar. Informasinya, etik kemarin itu katanya PTDH tapi saya dengar-dengar banding katanya menang bandingnya," tutur Warpa.

Kendati demikian, Warpa mengaku pihaknya hanya fokus melakukan pemberkasan terhadap pasutri Oki dan Yulis serta RE sebagai tersangka kasus pemalsuan dokumen. Saat ditanya terkait status hukum ibu kandung bayi yakni RI, Warpa mengaku peran RI masih didalami.

ADVERTISEMENT

"Yang satu masih kami dalami, yang ibunya anak ini masih kami dalami karena waktu penyerahannya di situ dia tidak ada," katanya.

Awal Mula Kasus Bayi Adopsi Berujung 3 Tersangka

Menurut Warpa, bayi itu sebenarnya dilahirkan oleh RI di Makassar. Selanjutnya RI dan RE disebut menyerahkan bayi itu kepada pasutri Oki dan Yulis untuk dirawat dan dibesarkan alias diadopsi pada 2 Juni 2019.

Saat itu RI dan RE menyerahkan bayinya karena lahir di luar nikah. Oki dan Yulis akhirnya mengadopsi bayi itu karena kasihan.

Oki dan Yulis kemudian mulai membuat akta kelahiran bahwa bayi itu dilahirkan di Luwu Timur. Padahal sang bayi sudah memiliki surat lahir di Makassar.

"Pemalsuan surat autentik, surat lahir. Ini anak ada surat lahirnya di Makassar. Sudah ada surat lahir di Puskesmas di Makassar," katanya.

"Tapi dia bertiga ini yang oknum polisi dengan dua orang itu pasutri dia pergi palsukan surat surat di sini, dia bikin surat lahir di Nuha padahal anak ini dia lahir di Makassar," katanya.




(hmw/nvl)

Hide Ads