Tujuh remaja wanita penghuni panti asuhan di Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara (Sulut) diduga jadi budak seks pengasuhnya inisial FP (46). Atas perbuatan pelaku, salah satu korban disebut putus sekolah karena dieksploitasi pelaku.
"Setelah korban tidak naik kelas, jadi anak ini putus sekolah," kata kuasa hukum korban, Citra Tangkudung saat dikonfirmasi detikcom, Jumat (2/9/2022).
Citra mengungkapkan, korban sudah putus sekolah usai tak naik kelas pada tahun 2021. Menurutnya, korban pada saat itu menjadi takut dan trauma karena bertahun-tahun dicabuli.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Korban tidak naik kelas karena alasan kerja dari pulang sekolah sampai subuh. Semenjak itu, sering murung, ketakutan, menangis," terangnya.
Citra menambahkan, dari penyelidikan awal diduga ada 7 anak panti yang jadi korban kekerasan seksual. Namun pihaknya baru mendapatkan 2 orang yang mengaku menjadi korban.
"Jadi ketika kami ambil keterangan terkait kekerasan seksual, terungkap bahwa pengakuan anak-anak mereka juga dipekerjakan atau dieksploitasi," ujarnya.
Dia pun menyatakan awalnya korban tak berani melaporkan perbuatan bejat sang pengasuh panti. Namun belakangan ia takut rekan-rekannya di panti bernasib sama dengannya sehingga memutuskan untuk melapor.
"Nanti 2021 baru berani, karena dia lihat masih ada anak-anak di panti, jadi korban melaporkan ke keluarga supaya tidak ada yang lain," imbuhnya.
Diketahui kasus ini telah dilaporkan ke Polda Sulut dengan Nomor Laporan: LP/B/413/VIII/2022/SPKT/POLDA SULUT. Laporan dimasukkan pada Jumat (26/8) lalu.
"Korban diduga 7 orang, tapi saat ini baru dua orang (melapor). Modusnya suruh pijat korban," paparnya.
Sementara dikonfirmasi terpisah, Kapolda Sulut Irjen Mulyatno menuturkan, pihaknya sedang melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut. Menurutnya, pelaku bakal diproses sesuai hukum yang berlaku ketika terbukti bersalah.
"Kasus sedang diproses hukum dan didalami. Pelaku akan ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku," ucap Mulyatno, Jumat (2/9).
(hsr/sar)