Komnas HAM menunjukkan video penting terkait kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J kepada publik. Video itu disebut tidak terdapat dalam video terkait kasus Brigadir J yang telah tersebar sebelumnya.
Dilansir dari detikNews, video tersebut ditampilkan Komnas HAM saat menggelar konferensi pers di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (1/9/2022). Video itu memperlihatkan dua orang yang naik dan turun dari lift.
"Video ini sengaja kami potong hanya untuk menampilkan bagian-bagian mana yang penting yang sebenarnya bisa masuk dalam video yang sudah disebarkan di publik," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anam menjelaskan, video tersebut diperoleh dari bahan baku atau raw material. Dia juga mengatakan video tersebut sangat penting dalam konstruksi peristiwa menjelang pembunuhan Brigadir J.
"Kalau video yang tersebar di publik, ini tidak ada. Padahal ini video yang sangat penting dalam konstruksi peristiwa. Ini kami ambil dari raw material," ucap Anam.
Dijelaskan oleh Anam, video itu menampilkan situasi ketika Ferdy Sambo memanggil dua ajudannya ke lantai 3. Untuk diketahui, dalam rekonstruksi yang digelar sebelumnya terdapat adegan saat ajudan Ferdy Sambo dipanggil ke lantai 3 rumah pribadinya di Jalan Saguling III. Ajudan Sambo itu naik menggunakan lift ke lantai 3.
"Video ini khususnya dua orang yang naik dan turun itu menceritakan FS (Ferdy Sambo) memanggil ADC (ajudan)-nya. Di titik inilah yang tadi kami sampaikan, FS ingin tahu apa yang terjadi dalam peristiwa Magelang. Yang salah satunya kalau kita kenal itu adalah saudara Bharada E (Eliezer)," ucapnya.
"Kalau yang sudah beredar di publik, di titik itulah menanyakan apakah Anda, apakah kamu mau menembak. Video ini harusnya menjadi suatu spektrum penting dalam konstruksi peristiwa," sambung Anam.
Diketahui, Komnas HAM sebelumnya telah menyerahkan laporan hasil penyelidikan dan pemantauan kasus Brigadir J kepada Polri. Penyerahan laporan dilakukan secara simbolis oleh Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik ke Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto.
Sebelumnya, Polri juga telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dugaan pembunuhan terhadap Brigadir J. Lima orang itu adalah Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, Bharada Eliezer, dan Bripka Ricky Rizal.
Selain menetapkan 5 orang tersangka dugaan pembunuhan, Polri juga menetapkan enam tersangka dugaan menghalang-halangi penyidikan kasus pembunuhan Yosua. Mereka adalah Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuk Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.
(urw/asm)